Banda Aceh. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DR. HC) oleh Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, pada Sabtu, 14 November 2015.
Dalam pidato ilmiahnya berjudul Perdamaian dan Pembangunan Nasional di hadapan civitas akademika Universitas Syiah Kuala, Wapres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh masyarakat Aceh atas kemajuan yang telah dicapai di berbagai bidang dalam 10 tahun terakhir.
“Hasil-hasil pembangunan sudah dapat dinikmati sekarang ini, dan yang terpenting bahwa hal tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat Aceh sendiri,” tutur Wapres.
Kemajuan di Aceh, lanjut Wapres, tercermin dari menurunnya jumlah kemiskinan menjadi 17 persen dalam statistik September 2014 dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 69,1 tahun 2005 menjadi 73,1 tahun 2013 serta tingkat pengangguran yang turun menjadi 8 persen pada tahun 2014.
Merefleksikan konflik yang terjadi berkepanjangan di Aceh saat itu, kata Wapres, perlu diketahui penyebab dan akar masalah yang sebenarnya yakni ketidakadilan bidang ekonomi, bukan semata-mata masalah ideologi atau politik.
“Untuk itu penyelesaian masalah Aceh harus memperhatikan betul pemenuhan keadilan ekonomi yang tujuannya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Aceh,” jelas Wapres.
Menurut Wapres, tantangan muncul ketika pihak-pihak yang berkonflik harus merumuskan untuk mewujudkan perdamaian. Beberapa langkah yang dilakukan yakni memahami akar utama konflik, melihat asal-usul masalah, negosiasi untuk perdamaian menggunakan mediator yang dapat dipercaya, dan perdamaian keamanan dicapai melalui upaya kolektif negara dan masyarakat.
“Melalui dialog langsung yang intensif antara Pemerintah dan GAM di Helsinki, dengan difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang dipimpin mantan Presiden Finlandia Martti Athtisari, maka penyelesaian damai pada akhirnya dapat disepakati 10 tahun yang lalu dengan solusi yang bermartabat,” terang Wapres.
Menutup pidatonya, Wapres mengingatkan mencegah berulangnya konflik sama pentingnya dengan menyelesaikan konflik secara damai. “Forgiven but not forgotten. Artinya sesuatu yang telah terjadi harus diikhlaskan dan selanjutnya bersama-sama melihat ke depan, dengan masa lalu sebagai pelajaran,” pungkas Wapres.
Sebelumnya Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Samsul Rizal dalam sambutan pengantarnya saat membuka Rapat Senat Terbuka mengatakan apresiasi atas kiprah Wapres Jusuf Kalla dalam bidang perdamaian dan kemanusiaan.
Keputusan pemberian gelar Doktor Kehormatan (Dr. H.C.) ini telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang yang dilakukan oleh Senat Universitas Syiah Kuala.
“Sebagai Wakil Presiden, Bapak Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla merupakan salah satu sosok yang ikut memprakarsai lahirnya MoU Helsinki,” ungkap Rektor Samsul Rizal.
Selama ini, Universitas Syiah Kuala telah memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Penganugerahan ini adalah untuk yang ketiga kalinya,” ujar Samsul Rizal.
Turut hadir dalam acara kali ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said, Menteri Riset Teknolohi dan Pendidikan Tinggi M. Natsir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. (Taufik Abdullah)