Jakarta, wapresri.go.idIjtima’ Sanawi Dewan Pengarah Syariah tahun ini dilaksanakan di tengah suasana dimana pemerintah dan masyarakat sangat bersemangat untuk mendorong ekonomi syariah agar dapat tumbuh lebih tinggi lagi. Pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai leader (pemimpin) dalam ekonomi syariah global.

“Saat ini pemerintah sedang menyusun sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung komitmen tersebut. Beberapa dari kebijakan tersebut sudah mulai diimplementasikan secara bertahap,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Webinar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS), di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020)

Lebih dalam Wapres menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan pembentukan ekosistem keuangan syariah yang dapat melayani nasabah dari yang sangat kecil sampai nasabah besar. Dengan demikian, semua segmen dapat terlayani oleh lembaga keuangan syariah. Rencana tersebut meliputi merger tiga bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan penguatan serta perluasan Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Koperasi Syariah menjadi salah satu buktinya.

“Pemerintah juga menyiapkan ekosistem di bidang produk halal, social fund, dan bisnis syariah. Semua itu menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam mendorong semakin maju dan kuatnya ekonomi syariah di Indonesia,” terangnya.

Besarnya perhatian dan keterlibatan pemerintah, menurut Wapres, merupakan era baru dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebab, selama ini swasta dan masyarakat yang lebih dominan terlibat dalam upaya menumbuhkembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Istilahnya pendekatan yang dilakukan ialah bottom up. Sehingga pertumbuhan market share-nya terasa lambat dan kurang progresif. Dengan kuatnya keterlibatan pemerintah, diharapkan akan semakin mempercepat pertumbuhan dan penguatan ekonomi syariah di Indonesia,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Wapres menilai bahwa keterlibatan aktif pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat diperlukan mengingat potensinya dalam mendukung pencapaian tujuan nasional. Ekonomi dan keuangan syariah yang berkembang dengan baik akan membantu pemerintah memecahkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan.

“Hal ini penting karena masalah kemiskinan dan ketimpangan masih merupakan masalah utama yang perlu kita hadapi saat ini, terlebih dengan terjadinya pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Terlebih, Wapres menambahkan, bahwa sebagian besar masyarakat miskin adalah berasal dari kalangan umat.

“Saya berpandangan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat meningkatkan keterlibatan umat dalam kegiatan ekonomi, sehingga dapat mendorong umat untuk keluar dari jeratan kemiskinan melalui kekuatannya sendiri,” tandasnya.

Dengan demikian, menurut Wapres, semakin banyak keterlibatan umat dalam kegiatan ekonomi produktif, maka semakin besar peluang untuk meningkatkan kesejahteraannya, terutama untuk kelompok lapisan masyarakat terbawah.

“Sebagai contoh, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebagian besar dikelola oleh umat dapat terangkat bila keterlibatan dalam kegiatan ekonomi semakin besar. Hal ini penting mengingat jumlah UMKM merupakan 98 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia, serta berkontribusi sangat besar dalam menyediakan lapangan kerja,” urainya.

Untuk itu, kata Wapres, dengan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang juga berfokus pada kelompok masyarakat miskin serta pelaku UMKM, pada akhirnya menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat.

“Hal ini merupakan langkah efektif untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi lebarnya kesenjangan ekonomi di negara kita,” pungkas Wapres. (RN, KIP-Setwapres)