Pengemudi Akui Mobil Berstiker Setwapres yang Terlibat Kecelakaan di Sukabumi adalah Kendaraan Pribadi
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis malam (09/01/2025), di Jl. Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kecelakaan tersebut menjadi atensi publik karena melibatkan sebuah mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Mobil berjenis Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR tersebut bertabrakan dengan sebuah sepeda motor, sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dalam keterangannya, pengemudi mobil berinisial FW mengungkapkan bahwa mobil tersebut adalah mobil pribadi, bukan mobil dinas.
“Mobil pribadi, Pak,” ujarnya.
FW menyebutkan bahwa dirinya adalah pekerja wiraswasta dan saat kecelakaan terjadi, ia tengah dalam perjalanan pulang setelah bekerja.
Kemudian, terkait stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada kendaraannya, FW menyebutkan bahwa stiker tersebut hasil membeli dengan tujuan untuk keamanan.
“Untuk keamanan saja Pak. Biar nyaman Pak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui Biro Pers, Media, dan Informasi juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa mobil yang terlibat kecelakaan di Sukabumi bukan mobil dinas kantor Setwapres dan stiker yang digunakan bukan stiker resmi instansi. Ditegaskan pula bahwa pemilik maupun pengemudi mobil tersebut bukan pejabat atau pegawai Setwapres.
Terkait peristiwa ini, Setwapres turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Jakarta, 12 Januari 2025
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden