Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah bertekad menciptakan transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah diakses melalui mal pelayanan publik (MPP). Pembangunan MPP ditargetkan selesai di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2024. Namun, data per Desember 2022 menunjukkan bahwa baru terbentuk 103 MPP atau tercapai sebesar 20 persen. Dengan demikian, masih terdapat 80 persen atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP.

Untuk mencapai target MPP pada 2 tahun berjalan ini, pembangunan MPP digital perlu terus didorong.

“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengawali rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Kamis (12/01/2023).

Menurut Wapres, MPP digital yang dikoordinasikan secara nasional dapat menghemat anggaran serta selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Lebih jauh, Wapres meminta segenap pihak, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri dan PT Telkom Indonesia, untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah pilot project-nya.

“Kemudian, Menpan RB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” sambungnya.

Selanjutnya, Wapres meminta Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital beserta kelembagaan MPP digital.

“Kekurangan talenta digital di daerah ini, supaya dapat diatasi melalui sentralisasi pengembangan sistem dan data yang menjamin kualitas dan keamanan sistem,” Wapres menambahkan.

Kepada Menteri Keuangan, Wapres meminta untuk mendukung dari sisi anggaran. Selain itu, Wapres berharap, Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan agar didorong untuk turut membangun desain platform digital layanan MPP, pilot project layanan MPP, serta standar teknis untuk pengembangan MPP.

“Dari Bappenas, saya minta juga untuk menetapkan program MPP digital sebagai bagian dari prioritas nasional transformasi pelayanan publik, termasuk keterkaitan MPP digital dalam rangka Satu Data Indonesia,” pintanya.

Untuk itu pula, Wapres menekankan pentingnya dukungan Menteri Kominfo dalam menguatkan pusat data nasional untuk operasional sistem MPP digital secara nasional sekaligus menyiapkan infrastruktur dalam penyelenggaraan dan pengelolaan MPP yang terbaik.

Terakhir, Wapres menunjuk Menteri BUMN untuk mengoordinasikan pelibatan peran PT Telkom dan badan-badan usaha yang ada di bawahnya.

“Saya berharap langkah percepatan ini bisa segera tercapai. Ini bagian daripada transformasi dan juga termasuk dalam rangka penyiapan satu data nasional dan pelayanan yang cepat, tidak lagi lama,” pungkas Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan tantangan MPP saat ini terletak pada sistem yang belum terintegrasi sehingga masih diperlukan input manual di tengah proses. Untuk mengatasi hal ini, keberadaan sebuah super app dipandang sebagai sebuah kebutuhan.

“Harapannya ke depan masyarakat hanya cukup sekali input data, ke depan masyarakat hanya butuh satu akun untuk berbagai service dan layanan bisa diakses di mana pun kapan pun melalui berbagai perangkat elektronik, maka super app menjadi penting,” ucap Azwar Anas.

Selain Menteri PANRB, hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, dan Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Vernando Wanggai, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto, dan Staf Khusus Wapres R. Gatot Prio Utomo. (RR/RJP, BPMI-Setwapres)