Jakarta, wapresri.go.id – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, Wapres meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

“Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.

Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut.

“Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” kata Wapres mengingatkan.

Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, Wapres menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM berperan penting sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melaporkan, pada 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima saat ini.

“Kita patut berbangga. Namun, tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto, serta Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas. (DMA/SK-BPMI, Setwapres)