Jakarta, wapresri.go.id – Untuk memperkuat keuangan dan ekonomi syariah selama periode 2020-2024, Pemerintah melakukan kajian Revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima Direktur Eksekutif KNKS di Kantor Wapres, Jl. Merdeka Utara No. 15, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Lebih jauh Wapres menjelaskan, empat hal yang menjadi fokus Pemerintah untuk memperkuat keuangan dan ekonomi Syariah di Indonesia tersebut, yaitu industri halal, penguatan industri keuangan, social fund, dan usaha syariah.

Wapres pun menyayangkan, sampai saat ini Indonesia hanya menjadi negara pemberi stempel halal, karena jumlah konsumen halal di sini terbesar di dunia. Ke depan, ia berharap dapat dikembangkan Halal Industrial Estate di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau KEK halal.

“Provinsi Riau, Jawa Tengah, dan Banten telah mengajukan untuk menjadi KEK halal dengan mengembangkan industri di berbagai bidang seperti makanan dan minuman, kosmetik, fesyen, dan obat-obatan,” ucapnya.

Wapres pun mendorong perusahaan-perusahaan e-commerce yang telah menerapkan konsep syariah sehingga dapat mendukung UMKM yang menjual barang-barang syariah.

“Kita tahu sudah ada Tokopedia Salam, Shopee Barokah, dan Bukalapak Syariah yang menjual produk-produk syariah,” ungkapnya.

Sementara untuk penguatan social fund, Wapres menekankan bahwa Pemerintah akan menerbitkan sukuk wakaf, namun masih menghadapi kendala.

“Sukuk wakaf belum bisa terbit karena baru terkumpul 17 milyar, sementara syaratnya adalah 50 milyar. Kita akan berkoordinasi dengan BUMN,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo melaporkan bahwa KNKS yang telah dibentuk sejak bulan Januari 2019 telah menerjemahkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2020-2024 yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2019 ke dalam 47 inisiatif program kerja kerja.

“Masterplan ini adalah amanat Presiden Jokowi. Bersama group discussion yang kami bentuk dan tim konsultan, kami telah menyusun 47 inisiatif program kerja,” terangnya.

Selama satu tahun terbentuk, Ventje menambahkan, KNKS telah melakukan beberapa implementasi seperti halal traceability system, digital payment syariah, mereviu UU Wakaf dan Zakat serta UU Perbankan Syariah, sekaligus membentuk sistem data statistik terpadu yang saat ini telah di tahap penyelesaian user interface.

Hadir bersama Ventje Rahardjo, Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal Taufik Hidayat, Direktur Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Ahmad Juwaini, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Afdhal Aliasar, Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat dan Analis Kebijakan Hubungan Eksternal Achmad Iqbal.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur dan Kemaritiman Guntur Iman Nefianto, Tim Ahli Wapres Bambang Widianto, Johan Tedja Surya, Iggi Haruman Achsien dan Sekretaris Pribadi Wapres Sholahudin Al Aiyub. (RMS/AF/SK-KIP, Setwapres)