Jakarta, wapresri.go.id – Untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden No.28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KNEKS telah membuat rencana kerja 2020-2024 secara  rinci. Namun implementasinya belum maksimal. Untuk itu, sebagai upaya mempercepat implementasi tersebut, diperlukan sinergi terpadu antara lembaga-lembaga terkait, seperti KNEKS, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEII), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

“Pertemuan ini saya maksudkan agar berbagai lembaga dan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dapat berkomunikasi, menata langkah bersama, serta saling bersinergi secara terpadu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin rapat koordinasi terkait sinkronisasi program ekonomi dan keuangan syariah melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No.2, Jakarta Kamis (11/02/21).

Lebih jauh Wapres menyebutkan 4 fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang tercantum dalam Perpres tersebut, yaitu: industri produk halal,  industri keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan usaha syariah.

Selanjutnya, Wapres meminta masing-masing lembaga untuk menindaklanjuti program-program yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, terkait industri produk halal, Wapres mengapresiasi  kemajuan yang dilakukan Menteri Perindustrian dengan menerbitkan penetapan 2 kawasan industri halal.

“Namun demikian, masih ada beberapa infrastruktur pendukung yang harus diselesaikan bila kita ingin menjadi pemain di pasar produk halal global. Dua infrastruktur penting yang masih perlu ditindaklanjuti adalah Pengembangan Sistem Jaminan Produk Halal dan Penyempurnaan Tata Kelola Ekspor Produk Halal,” imbau Wapres.

Sementara, lanjut Wapres, IAEII dengan jaringan perguruan tingginya dapat memfasilitasi tersedianya tenaga penyuluh halal sebagai Pembina Usaha Menengah Mikro (UMK) produk halal.

“IAEI dan DSN diharapkan dapat berkolaborasi untuk mendorong riset produk halal terapan di berbagai kampus,” imbuhnya.

Terkait penyempurnaan Tata Kelola Ekspor Produk Halal, Wapres meminta DSN dan Komisi Fatwa MUI untuk menginisiasi strategi tata kelola ekspor produk halal dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Di sisi lain, Wapres menambahkan, meskipun telah dilakukan merger 3 bank himbara menjadi Bank Syariah Indonesia, masih diperlukan sinergi dalam industri keuangan syariah.

“Kita masih perlu mengembangkan lembaga keuangan kecil dan supermikro, seperti bank wakaf mikro yang sekarang ini dasarnya atau pembuatannya berdasarkan donasi, sehingga lambat,” ungkapnya.

Terkait dengan dana sosial, Wapres menekankan, bagaimana memperbaiki tata kelola untuk zakat dan wakaf agar masyarakat lebih tergerak untuk berzakat maupun berwakaf.

Tetkait perluasan kegiatan usaha syariah, Wapres menekankan, agar usaha syariah menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain).

“Saya menginginkan adanya kolaborasi antara KNEKS, IAEII, dan MES untuk melakukan langkah konkret dalam kita mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam menjalankan bisnis syariah,” pesan Wapres.

“Saya juga mengharapkan MES segera secara khusus dapat berkolaborasi bersama dunia usaha, termasuk BUMN, untuk dapat mengembangkan pusat-pusat inkubasi di berbagai daerah untuk menumbuhkan usaha-usaha UMKM,” sambungnya.

Tak kalah penting, Wapres mengingatkan, untuk mendukung infrastruktur ekosistem syariah adalah tersedianya sumber daya insani yang memiliki kompetensi tinggi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Salah satu yang sangat penting dilakukan adalah bagaimana kita meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi agar memiliki program yang menghasilkan lulusan yang dapat menjalankan ekonomi dan keuangan syariah dengan baik,” tutup Wapres.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyebutkan beberapa sektor yang dapat dilakukan kolaborasi dan kerja sama antar lembaga keuangan syariah, seperti percepatan sertifikasi produk halal, halal value chain, pengembangan pariwisata ramah muslim, serta kegiatan terkait pengembangan industri.

“Ini kita harapkan menjadi satu program yang dapat didukung bersama, mengingat kecepatan dari pada terbentuknya program nasional sertifikasi produk halal adalah suatu yang strategis bagi pengembangan industri halal,” ungkap Ventje.

Hadir pula dalam rapat virtual tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Adiwarman Karim.

Sementara Wapres didampingi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto, sert Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Fadhil Hasan, dan Johan Tedja Surya. (DAS/SK-BPMI, Setwapres)