Jakarta, wapresri.go.id – Saat ini pasar halal global terus berkembang, bukan hanya diminati negara berpenduduk mayoritas muslim, tetapi juga non-muslim. Menurut data the State of Global Islamic Economy Report 2019/2020, pada 2024 pengeluaran konsumen muslim dunia diproyeksikan akan mencapai USD 3,2 triliun. Melihat potensi pasar halal yang besar dan sumber daya yang dimiliki, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat produsen halal dunia di masa mendatang. Untuk itu, maka diperlukan beberapa langkah strategis.

“Oleh karena itu, untuk menjadikan Indonesia menjadi pusat produsen produk halal dunia, Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait secara simultan dan kolaboratif,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keynote speech pada acara Webinar Strategis Nasional “Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia” di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2020).

Pada acara yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan ialah menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal maupun zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada. Hal ini ditujukan agar kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.

“Selain itu, kawasan industri halal (KIH) yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub (pusat) produk halal dunia,” harapnya.

Wapres pun menjelaskan, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, menjadi langkah awal yang baik untuk berkembangnya KIH terpadu di Indonesia. Yakni di mana seluruh layanan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.

“Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal,” paparnya.

Kedua, Wapres menekankan pentingnya membangun integrasi data produksi dan perdagangan produk halal. Oleh karena itu, diperlukan adanya kodifikasi atau management information system (MIS) yang bisa mengintegrasikan antara sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi, sehingga statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.

Terkait hal ini, Wapres meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dapat mengkoordinasikannya dengan memaksimalkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik (BPS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bekerja sama dalam upaya kodifikasi produk halal Indonesia.

Langkah strategis ketiga, Wapres mengatakan agar implementasi program sertifikasi halal produk ekspor dapat diperkuat. Hal ini dilakukan agar produk Indonesia memiliki daya saing global yang mampu membuka akses pasar secara lebih luas, dan menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness (daya saing) yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia,” paparnya.

Untuk langkah keempat, Wapres menegaskan untuk memperkuat sistem ketelusuran halal (halal traceability). Dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material (bahan baku) hingga ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

“Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain (rantai pasokan halal),” ungkapnya.

Ketersediaan sistem jaminan produk halal, tegas Wapres, harus meliputi proses produksi, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, baik laut, darat dan udara, dan jaringan pemasaran yang mengikuti standar sistem jaminan halal.

“Peran Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kamar Dagang Indonesia menjadi kunci keberhasilan terwujudnya traceability ini,” imbuhnya.

Kelima, ucap Wapres, sebagai langkah terakhir ialah mendorong berkembangnya industri produk halal yang lebih kuat di dalam negeri melalui pengembangan industri bahan substantif material halal pengganti atau substitusi material non halal. Hal ini dilakukan agar nantinya dapat mengurangi nilai impor atas produk halal secara perlahan.

“Kemandirian atas material halal substitusi sebagai pengganti bahan non-halal tersebut, juga akan mendorong berkembangnya industri UMKM Indonesia yang saat ini merupakan pemasok bahan baku industri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wapres menegaskan pentingnya upaya meningkatkan kapasitas UMKM dengan dibangunnya pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian, serta pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah.

“Pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil, perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur KNEKS Ventje Raharjo melaporkan bahwa penyelenggaraan webinar strategis ini merupakan bagian dari usaha untuk menata dan mensinergikan langkah bersama guna mewujudkan cita-cita besar menuju global halal hub di tahun 2024.

“KNEKS memiliki amanah untuk mensinergikan dan menyatukan langkah kita bersama dalam memperluas dan mempercepat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mensejahterakan masyarakat melalui sistem perekonomian yang berkeadilan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang, Menteri Keuangan yang juga sekaligus Sekretaris KNEKS Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi syariah dipandang mampu menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional, serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang tertekan seperti sekarang ini karena dampak pandemi Covid-19.

“Keunikan yang dimiliki sistem ekonomi syariah terletak pada nilai-nilai yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia, antara lain seperti kejujuran, keadilan, tolong menolong, profesional, serta keberpihakan pada kelompok lemah, diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Sebagai informasi, acara ini merupakan kerja sama KNEKS dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, MUI, Kamar Dagang dan Industri Nasional (KADIN), serta Layanan Syariah LinkAja. Adapun narasumber yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani pada forum sesi pertama. Adapun sesi kedua merupakan forum strategis yang diisi berbagai pejabat dari kementerian/lembaga yang terkait dengan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (EP/AF-KIP, Setwapres)