Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin rapat tentang progres rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawes Tengah (Sulteng) dan terdampak lainnya, di Kantor Wakil Presiden, Jl. Merdeka Utara No. 15, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Wapres menegaskan percepatan pembangunan perumahan bagi korban gempa di NTB dan Sulteng yang secara teknis merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Perlu percepatan sebelum musim hujan, dan agar korban gempa tidak terlalu lama tinggal di tenda,” ujarnya.

Sementara masalah transfer dana ke kabupaten kota, Wapres mengingatkan harus tetap di bawah kendali Gubernur agar lebih kuat tanggung jawabnya.

Kepada Gubenur Sulteng Longki Djanggola, Wapres meminta agar hasil kesepakatan dari Tim Lima ini ditindaklanjuti dan segera mengeluarkan surat kepada Walikota Palu tentang lokasi mana saja yang boleh dan yang tidak boleh dibangun kembali. Khusus jalur kuning, masih mungkin dibangun karena tahan gempa, sedangkan jalur merah sama sekali tidak boleh dibangun kembali.

“Termasuk lokasi-lokasi yang akan dijadikan untuk relokasi, disertai pemberitahuan kepada para Camat dan Lurah,” tuturnya.

Selanjutnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah melaporkan progres rehabilitasi & rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Provinsi NTB pertanggal 12 Desember 2018, progres pembangunan rumah tahan gempa dan pengisian rekening kelompok masyarakat (pokmas).

“Rumah yang sedang dibangun/terbangun 1.172 unit dan yang suah terisi 435 KK,” paparnya.

Kepala BNPB Willem Rampangilei yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa Inpres No.5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB, Pergub NTB No.35/2018 tentang Rencana aksi Rehabilitasi dan Rekontruksi NTB dan Inpres No.10/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulawesi Tengah mengamanatkan Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan dukungan Pemerintah Pusat.

Willem juga menyebut total realisasi bantuan stimulan perbaikan rumah 1.5 triliun rupiah dari kebutuhan total anggaran stimulan perbaikan rumah sebesar 5.6 triliun rupiah.

“Sekarang BNPB masih konsentrasi pada rumah rusak berat,” ucapnya.

Terkait dengan percepatan pembangunan perumahan bagi korban gempa di Sulteng, telah dibentuk kesepakatan lima instansi yang disebut dengan kesepakatan Tim Lima, yaitu; Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Turut hadir dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangungan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin (RMS/RN/SK, KIP-Setwapres)