Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pembangunan harus terus berjalan, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak roda pemerintahan dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerjanya dalam situasi apapun. Oleh sebab itu, berbagai inovasi dan strategi harus dikembangkan untuk mendukung kinerja ASN dalam menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
“Program dan kegiatan yang selama ini rutin dilakukan, harus ditinjau kembali urgensi, relevansi, dan dampaknya. Refocusing seluruh aktivitas diharapkan benar-benar mengarah pada tujuan dan sasaran strategis instansi yang mendukung pada pencapaian visi dan misi nasional,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Dalam Rakornas Kepegawaian yang bertajuk “Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru” ini, Wapres juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif.
“Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres menegaskan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset. Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku.
“Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Wapres juga memaparkan bahwa komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan ditunjukkan dengan menyediakan dukungan anggaran sebesar Rp 30,5 triliun guna mendukung program tersebut.
“Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia,” pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres)