Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas Tingkat Menteri untuk Percepatan Penurunan Stunting Triwulan I Tahun Anggaran 2023, yang diikuti oleh para Menteri dan Kepala Lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat, di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Dalam rapat ini, Wapres yang juga selaku Ketua Pengarah TPPS mendengarkan laporan dari setiap kementerian dan lembaga tentang rencana dan kemajuan pelaksanaan program untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Rapat dimulai dengan penyampaian arahan pembuka oleh Wapres dan dilanjutkan paparan oleh para peserta rapat, sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam pengantarnya, Wapres menyampaikan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun ke-5 pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan tahun ke-2 sejak diterbitkan Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Melihat perkembangan penanganannya, prevalensi stunting menunjukkan tren penurunan yang siginifikan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting tahun 2022 adalah sebesar 21.6 persen. Artinya, prevalensi stunting turun sebesar 9,2 persen dalam 4 tahun, yaitu dari 30,8 persen pada tahun 2018 dan dalam 1 tahun terakhir turun sebesar 2,8 persen poin dari prevalensi stunting tahun 2021. Penurunan ini menurut Wapres adalah satu hal yag menggembirakan, namun Wapres juga mengingatkan bahwa target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen.

“Penurunan prevalensi stunting yang terjadi selama ini tentu saja harus diapresiasi sebagai hasil dari kerja kita selama ini. Namun perlu diingat bahwa Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,6 persen dalam waktu yang tersisa. Tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainnya. Kita harus bisa mencari intervensi strategis apa yang bisa mendorong penurunan stunting lebih cepat dari capaian yang sudah dicapai sebelumnya. Sehingga kita bisa memastikan, target tahun 2024 bisa kita capai,” tutur Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melaporkan hasil pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas dan road show di 34 provinsi yang telah dilakukan oleh Kemenko PMK bersama dengan K/L lainnya. Dari hasil pendampingan terpadu diketahui bahwa lebih dari 80 persen kabupaten/kota masih menghadapi masalah dalam aspek tata kelola pelaksanaan program, pencapaian intervensi spesifik dan sensitif. Permasalahan-permasalahan tersebut harus dipecahkan bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pada arahan penutupnya, Wapres meminta seluruh stakeholder terkait untuk fokus dan mencari terobosan dalam mencapai mencapai target yang sudah ditetapkan. Ia meminta perbaikan program dilakukan mulai dari aspek perencanaan penganggaran, penguatan koordinasi dan pelaksanaan hingga pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Di sisi lain, Wapres juga meminta agar luasan cakupan intervensi penanganan dari para kader dibuat secara spesifik dan intensif.

“Para pelaku di lapangan, baik itu Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu dan penggiat lainnya dioptimalkan perannya, ditingkatkan kapasitasnya dan diberikan dukungan yang optimal oleh semua pihak,” imbuh Wapres.

“Kita harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya dorong besar bagi penurunan stunting. Karena kita hanya punya waktu yang terbatas untuk mencapai target pada tahun 2024. Sedangkan target yang harus diturunkan masih cukup tinggi,” pintanya.

Sedangkan terkait dengan pelaksanaan percepatan penurunan stunting, Wapres memberi arahan agar Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengembangkan instrumen khusus dalam pelaksanaan kegiatan di kelurahan, seperti halnya pelaksanaan program di tingkat Desa. Ia pun meminta seluruh hal tersebut untuk secara berkelanjutan dimonitor perkembangannya baik dari sisi pencapaian maupun kendala yang dihadapi.

“Saya minta agar pelaksanaan program dipantau, dievaluasi dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Data dan informasi yang disajikan harus up to date, sehingga kita tidak terlambat dalam mengambil langkah berikutnya,” pungkas Wapres. (RN, BPMI – Setwapres)