Jakarta, wapresri.go.id – Dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang ditandatangani pada 7 Februari 2020, Wakil Presiden (Wakil) K.H. Ma’ruf Amin menggelar rapat perdana dengan anggota eks Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNKS) yang kini telah berubah menjadi KNEKS di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jum’at siang (21/02/2020).
“Kami baru rapat dengan komite eks yang lama, yang kita akan sempurnakan nanti untuk menjadi bahan yaitu rapat komite bersama dengan kementerian terkait dan juga lembaga yang terkait sebagai anggota KNEKS,” ujarnya.
Untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa dalam Perpres tersebut disebutkan ada 4 ruang lingkup ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi fokus ingin dicapai, yaitu pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah seperti zakat dan wakaf, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah seperti bisnis atau usaha yang berbasis syariah.
“Jadi 4 fokus ini yang kita kembangkan yang nanti akan kita target sampai 2024. Ini barusan kita rapat dan akan kita jadikan bahan untuk rapat selanjutnya (rapat pleno),” terangnya.
Wapres menambahkan bahwa 4 fokus tersebut semuanya menjadi prioritas karena saling berkaitan satu sama lainnya. Seperti pengembangan industri produk halal, Wapres minta tidak hanya sampai pada pemberian sertifikasi halal saja tetapi harus bisa menjadi produsen.
“Tidak (Indonesia) hanya (jadi) konsumen halal tapi juga produsen halal dan ini belum masuk di dalam ranking dunia, kita belum masuk,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Wapres, masalah pengembangan dana sosial syariah, hal itu dirasakan masih sangat kecil.
“Zakat masih 3,5 persen, wakaf masih di bawah lagi,” terangnya.
Menurut Wapres, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah atau bisnis syariah ini juga memilki potensi yang cukup baik, namun industri keuangan syariah tidak akan berkembang kalau tidak ada nasabahnya karena bisnisnya menjadi tidak berkembang.
“Jadi kalau lembaga keuangannya itu mobil (bus), nah pengusaha-pengusaha ini penumpangnya. Kalau tidak ada penumpangnya, bus-nya ini kosong, makanya market share-nya kecil. Artinya tidak tumbuh,” imbuhnya.
“Jadi tidak bisa dibilang mana prioritas, semua prioritas yang harus dikerjakan, karena saling terkait,” pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres).