Labuan Bajo, wapresri.go.id – Pelayanan publik yang prima dapat menarik investasi para pelaku ekonomi dan pengusaha serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. Pemerintah pun berkomitmen melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menerbitkan Perpres No. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun pelaksanaan MPP dinilai belum optimal.
“Saya menilai keberhasilan reformasi birokrasi belum banyak “netas” atau belum banyak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Jangan sampai hasil reformasi birokrasi lebih banyak dinikmati oleh internal birokrasi. Dampak dari RB harus diwujudkan melalui kualitas seluruh pelayanan publik yang memuaskan masyarakat. Kualitas pelayanan publik merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin Rapat Progres Mal Pelayanan Publik di Kantor Bupati Manggarai, Labuan Bajo, Senin (14/03/2021).
Menurut Wapres, masyarakat memiliki kacamata sendiri untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi. Keberhasilan tersebut hanya dapat dilihat dari 2 hal.
“Pertama, pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah cepat, mudah, murah dan tidak berbelit. Kedua, bebas korupsi dan tidak ada pungutan lain di luar retribusi/biaya resmi,” terangnya.
Terkait kewajiban pelaksanaan Perpres No. 89 Tahun 2021, Wapres mengungkapkan, tahun 2021 telah dibangun 50 MPP di Indonesia. Pada awal 2022 ini, Kabupaten Tuban dan Kota Tebing Tinggi menambah deretan MPP yang telah diresmikan Menteri PANRB sehingga total menjadi 52 MPP.
“Saya berharap betul agar pada tahun 2022-2024 jumlah MPP terus bertambah terutama kabupaten/kota yang sudah menandatangani komitmen dengan KemenPANRB. MPP lainnya yang sudah operasional tetapi belum diresmikan agar segera minta verifikasi/sertifikasi ke KemenPAN RB,” imbau Wapres.
Namun Wapres tetap mengingatkan, dalam membangun MPP pemerintah kabupaten/kota dapat mengoptimalkan gedung yang ada, tidak perlu membangun gedung baru.
“Dalam berbagai kesempatan kunker ke daerah, saya tidak bosan-bosannya menyampaikan agar penyelenggaraan MPP tidak perlu harus membangun gedung baru yang besar dan megah. Optimalkan gedung yang ada dan sesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah,” pungkasnya.
Sejalan dengan Wapres, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bahwa MPP tidak hanya dilihat dari bentuk fisik gedungnya, tapi bagaimana sistem pelayanan publik berjalan optimal dan mindset SDM untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Ada yang punya MPP tapi hanya gedung. Ada yang sudah punya MPP berjalan tetapi tidak maksimal, masih gaya lama dan mindset SDMnya pun masih lama. Namun, ada juga yang punya MPP, gedung bagus dan seting bagus, sistem berjalan, mindset SDM sudah berubah, contoh MPP di Badung,” ungkapnya.
Sementara MenPANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dibangunnya MPP untuk memudahkan proses perizinan.
“Saya berharap, agar ASN dapat mengorganisir dan memberikan pelayanan terbaik, percepat perizinan,” ucapnya.
Hadir Mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi (SK-BPMI, Setwapres)