Jakarta. “Selalu saya katakan dalam rapat, birokrasi atau Aparat Sipil Negara harus jadi perekat, pemersatu bangsa, sekarang tidak lagi karena PNS, khususnya yang di daerah masih terkotak-kotak, seperti pegawai Sulawesi Selatan, pegawai Jawa Barat, pegawai Sumatera, tidak ada lagi saling berhubungan satu sama lain” pesan ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional pada Rapat Reformasi Birokrasi Nasional yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, jajaran tim quality assurance, dan tim independen, di Kantor Wakil Presiden, Senin 21 Desember 2015.

Wapres menyoroti peran PNS saat ini, khususnya PNS daerah yang kinerjanya menurun akibat tidak dapat dipindahtugaskan ke daerah lain. “Perpindahan tugas antar daerah membuat PNS dapat saling bertukar informasi, saling mengisi dan merubah visi. Tapi saat ini banyak pejabat PNS di daerah yang diberikan jabatan padahal tidak punya kompetensi karena teman kepala daerahnya,” jelas Wapres.

Wapres mengharapkan PNS yang sudah mencapai pangkat/golongan tertentu bisa pindah ke provinsi lain ataupun instansi lainnya agar tak mati ide. “Kalau ingin tingkatkan mutu, misal mutu tentang perhubungan, maka kepala dinasnya harus memahami masalah perhubungan, PNS kebanyakan naik pangkat atau jabatan karena pertemanan, naik jabatan atau pangkat karena berbasis pertemanan bukan kompetensi. Harus punya pengalaman dan harus profesional internal dan mengikuti pelatihan dan pendidikan tertentu,” tegas Wapres.

“Untuk itu hal-hal yang paling mendesak adalah membuat standar jabatan, kedua pada tingkat tertentu harus mencari pola agar PNS menjadi perekat pemersatu bangsa jangan terkotak-kotak pusat daerah, di daerah terkotak-kotak lagi” papar Wapres.”

Wapres melanjutkan untuk mengembalikan spirit persatuan bangsa maka dibutuhkan orientasi, pelatihan, pola disiplin, dan pola remunerasi yang tepat. Jika sistem tidak segera dirombak, Wapres khawatir PNS tidak dapat menjadi perekat bangsa. “Nanti dibicarakan jika PNS sudah mencapai pangkat tertentu, maka sudah menjadi PNS nasional bisa ditempatkan ke daerah lain tidak terbelenggu harus menunggu jabatan selanjutnya penuh. Walaupun sepintar apapun, maka PNS itu hanya bisa di daerah itu, matilah idenya.”

Menurut Wapres Reformasi Birokrasi jangan hanya bicara tentang peningkatan gaji, tapi bagaimana meningkatkan ekonomi, karena dengan ekonomi yang meningkat, gaji pasti meningkat. “Hari ini mau tingkatkan gaji apa? Untuk bayar gaji harus meningkatkan pajak, bagaimana meningkatkan gaji kalau pajak tidak sampai,” tegas Wapres.

Wapres menegaskan reformasi birokrasi bukan soal peningkatan gaji tapi memikirkan efek apa yang terjadi. Reformasi Birokrasi juga bukan bermaksud membentuk dan memberikan tambahan ini dan itu. “Karena kita sudah berada pada tingkat pegawai negeri tidak bisa dikurangi, tidak bisa di PHK. Namun kita bisa mengurangi laju pertambahannya, dan kita sudah mencapainya.” Namun soal moratorium pegawai negeri sipil, Wapres juga mengingatkan bahayanya yaitu adanya jabatan kosong akibat PNS yang pensiun.

Wapres juga mengharapkan agar birokrasi tidak berjenjang terlalu banyak, karena dengan terlalu banyaknya tahapan birokrasi yang ditunjukkan dengan jenjang paraf yang harus terpenuhi. Birokrasi yang terlalu besar akibat awal membangun kotak-kotak birokrasi dengan sistem sentralisasi yang menyebabkan banyak masuknya pegawai saat itu. “Untuk itu saat awal pemerintahan kita ada dua hal yang kita larang, yaitu moratorium dan larangan memperluas atau memperbesar kantor tanpa ijin Presiden. Jadi kalau kita mau memperbaiki, perbaiki struktur sesuai kebutuhan, yang lainnya sekolahkan saja.”

“Kalau pemerintah ingin memperbaiki sistem dan struktur PNS maka negara harus memperpendek pengambilan keputusan kebijakan dan harus berani mengurangi eselon,” papar Wapres. Panjangnya jenjang keputusan akibat banyak kementerian/lembaga yang ketakutan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ketika melaksanakan pekerjaan.

Wapres mengingatkan kembali harapan ideal pada reformasi birokrasi PNS tidak mudah khususnya di Indonesia sebagai sebuah negara yang sangat besar. Menurutnya yang perlu dilakukan adalah otonomi harus diperbaiki tidak serta merta sebuah daerah menjadi otonomi daerah agar mutu reformasi birokrasi PNS tetap terjaga. “Kita harus mengingat lagi, kembali lagi pada tujuan penting mewujudkan pemerintah yang efektif, untuk itu dibutuhkan birokrat yang tidak terkotak kita pada PNS nasional atau daerah, jika mencapai jabatan tertentu dapat pindah kepada daerah yang membutuhkan PNS atau pejabat birokrasi yang memahami pekerjaannya,” harap Wapres.

“Jika saya bisa meresume pembicaraan kita, ikuti langkah-langkah yang diambil tersebut, perhatikan beberapa hal, yaitu sistem nasional PNS, mereviu kembali struktur pemerintahan kita, lambatnya birokrasi bukan karena kebodohan PNS namun akibat proses birokrasi yang panjang,” pungkas Wapres. (Gita Savitri)