Cianjur, wapresri.go.id – Pemerintah resmi memberhentikan seluruh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 31 Desember 2022, sehingga tidak ada lagi ruang gerak terbatas bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga belum berakhir. Untuk itu, meskipun PPKM statusnya dicabut, namun Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya kelanjutan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan imunitas di masyarakat.

“Vaksinasi terus dijalankan supaya kekebalan masyarakat lebih besar, lebih banyak lagi,” ujar Wapres dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau progres penanganan bencana gempa bumi, di lahan Relokasi Sirnagalih, Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wapres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan.

“Covid ini belum dinyatakan selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada, termasuk juga protokol kesehatan, memakai masker, terutama mengenai vaksinasi,” ungkapnya.

Lebih jauh, mengenai aplikasi Peduli Lindungi, Wapres menuturkan bahwa aplikasi tersebut masih akan dilanjutkan penggunaannya, serta akan diintegrasikan kemampuannya dengan penggunaan lain.

“PeduliLindungi juga masih dilakukan, bahkan diintegrasikan dengan yang lain,” lanjut Wapres.

“Jadi, pembatasan sudah tidak ada, sehingga masyarakat [bisa] bergerak,” tambahnya.

Menutup keterangan persnya, Wapres berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berangsur membaik seiring dengan ruang gerak masyarakat yang tidak lagi dibatasi.

“Dan kita harapkan dengan itu [PPKM berakhir], ekonomi kita bangkit lebih cepat lagi, namun tetap kita menjaga protokol kesehatan,” pungkas Wapres.

Turut hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Bupati CIanjur Herman Suherman. (DAS/SK – BPMI, Setwapres)