Presiden Joko Widodo

Pengumuman Pansel KPK

Jakarta. KPK harus menjadi lembaga negara yang berwibawa, yang berperan dalam menjaga kewibawaan lembaga yang lain melalui pemerintahan yang bersih, menjadi bagian penting dari semangat reformasi. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan 9 Panitia Seleksi Komisioner KPK di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis 21 Mei 2015 sebelum berkunjung ke Jawa Timur.

Di awal sambutannya, Presiden menekankan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Semua, kata Presiden, berkepentingan untuk melawan korupsi. Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia. “Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar, kalau kita bebas dari korupsi,” ucap Presiden.

Untuk itu, semua pihak harus meningkatkan komitmen, kompetensi dan sekaligus harus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Saya menaruh harapan besar kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Tiga lembaga ini harus bersih dan kuat, harus dipercaya masyarakat, dan harus saling bersinergi,” ujar Presiden

Presiden menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja keras membentuk Panitia Seleksi Komisioner KPK. Untuk itu, panitia harus kompeten dan berintegritas. Keahliannya harus lengkap, mencakup ahli-ahli hukum, baik hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan hukum bisnis; ahli ekonomi manajemen organisasi, psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan. “Dengan kriteria komptensi seperti ini, saya berharap komisioner yang terpilih nanti memiliki kemampuan yang lengkap; yang mampu memperkuat kelembagaan KPK, yang mampu meningkatkan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya, dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Presiden.

Berikut adalah nama-nama Pansel KPK yang telah diputuskan oleh Presiden, yaitu:
– Destry Damayanti, M.Sc, ekonom, ahli keuangan dan moneter sebagai Ketua merangkap anggota
– Dr Enny Nurbaningsih, SH, pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
– Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM, pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, sebagai anggota.
– Ir. Betti S Alisjabana, MBA, ahli IT dan manajemen, sebagai anggota.
– Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, sebagai anggota
– Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, ahli psikologi SDM dan pendidikan, sebagai anggota.
– Natalia Subagyo, M.Sc, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, sebagai anggota.
– Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, sebagai anggota.
– Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sebagai anggota.

***