Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia membuka secara resmi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PMI Tahun 2016, pada Minggu malam, 31 Januari 2016 di Istana Wakil Presiden. Adapun tema Mukernas kali adalah “Meningkatkan Kapasitas Pelayanan PMI” dengan maksud agar PMI sebagai organisasi yang membantu pemerintah dapat lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat penerima manfaat.

Wakil Presiden dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Mukernas selain untuk melakukan evaluasi, membuat rencana kerja, serta membahas anggaran, juga merupakan ajang silaturahim sesama pengurus untuk selalu menjaga hubungan dan sinergi, karena dibutuhkan hubungan-hubungan yang baik antar sesama anggota.

Lebih lanjut Wapres menyatakan bahwa Prinsip dasar PMI adalah menolong sesama dan setiap waktu. “Itu saja prinsip pokoknya. Kita harus menolong sesama kapanpun itu terjadi, ada masalah, ada kesulitan, atau ada malapetaka, dalam bahaya, bencana di tanah air ini,” ungkap Wapres.

Palang merah dibuat untuk orang yang susah. Apakah susah pada saat perang, kesulitan pada bencana, ataupun pekerjaan sehari-hari kita ada masalah kesehatan sehingga mebutuhkan donor darah.”Itulah masalah atau prinsip dasar daripada palang merah, untuk menolong sesama kapanpun. Karena itu kalau kita semua menolong, menjalankan prinsip itu, menolong sesama dalam keadaan yang susah, sulit, berbahaya, berarti amal ibadah kita makin bertambah”, ujar Wapres

Wapres menambahkan bahwa dengan adanya lembaga pemerintah yakni Badan Nasional Pennggulangan Bencana (BNPB), maka tugas-tugas PMI dalam kebencanaan saat ini tidak lagi seberat masa lalu. Sehingga dalam menjalankan tugasnya di daerah, PMI akan selau berkoordinasi dengan BNPB. Adapun untuk kegiatan internasional, Wapres menyatakan bahwa Indonesia tidaklah harus selalu menjadi tangan dibawah, tetapi harus menjadi tangan diatas, karena Indonesia sudah dibantu oleh seluruh dunia pada saat terjadi bencana besar, baik tsuami khususnya, juga bencana-bencana lain seperti di Sumatera, karena itulah maka pada waktunya Indonesia harus selalu siap untuk membantu negara-negara yang mengalami bencana dan sebagai suatu misi yang harus dilakukan secara bersama-sama.

Pada kesempatan tersebut Wapres juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dan kesiapsiagaan para relawan. Wapres mencontohkan kejadian yang bukan merupakan bencana namun karena ulah manusia yakni teror di Jl. MH. Thamrin Jakarta, dimana ambulans PMI cepat berada ditempat kejadian sehingga dapat segera memberikan bantuan. “Apabila ada bencana maka yang paling penting ialah kesiapsiagaan dan kecepatan kita bekerja”,tegasnya.

Sementara itu, PMI dalam siaran persnya menyatakan bahwa di tahun 2016, salah satu prioritas program kerja PMI adalah mendorong pemerintah untuk mensahkan Undang-undang Kepalangmerahan yang akan menjadi landasan hukum untuk melindungi petugas kemanusiaan saat menjalankan misi kemanusiaan serta untuk mengatur dan melindungi penggunaan Lambang Palang Merah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian Ketua Umum Ginandjar Kartasasmita, Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Syahrul Udjud, serta Para Pengurus PMI Pusat dan Provinsi seluruh Indonesia.

*********