
Raih Gelar Profesor, Wapres Minta Harris Arthur Hedar Perkuat Hukum Kebijakan Publik di Indonesia
Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Harris Arthur Hedar, atas pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan di bidang Hukum Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Harris Arthur Hedar, atas pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan di bidang Hukum Kebijakan Publik UNM,” ujar Wapres dalam ucapannya yang ditayangkan secara virtual, Jumat (09/01/2023).
Wapres mengapresiasi pemberian gelar ini, sebagai sebuah prestasi anak bangsa atas pencapaian di bidang keilmuan yang membanggakan.
”Pengukuhan ini menjadi sebuah prestasi yang sangat membanggakan, karena gelar Profesor Kehormatan disematkan sebagai pengakuan atas kompetensi keilmuan dan keahlian yang luar biasa,” tutur Wapres.
Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan ahli-ahli di bidang hukum kebijakan publik untuk menjamin berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Ahli hukum kebijakan publik sangat dibutuhkan dalam memastikan tercapainya keadilan dan legalitas dalam kebijakan-kebijakan pembangunan, yang berdampak pada kehidupan rakyat,” ungkapnya.
Untuk itu, Wapres meminta atas gelar yang telah diraihnya, Harris Arthur Hedar dapat membantu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan terkini yang nantinya dirumuskan dalam sebuah kebijakan.
“Kontribusi pemikiran progresif dari Saudara sangat dinantikan dalam desain kebijakan publik yang berkualitas untuk menjawab isu-isu kontemporer, khususnya yang akan mengubah masa depan kemanusiaan,” ucap Wapres.
Menutup ucapannya, Wapres berpesan agar gelar dan keilmuan yang telah diraih saat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu memperkokoh hukum kebijakan publik nasional, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat luas.
“Saya berpesan kepada Saudara, untuk memanfaatkan gelar dan kedalaman intelektualitas, untuk memperkuat hukum kebijakan publik di Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Harris Arthur Hedar yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia 2020-2025 ini dikukuhkan Sebagai Professor UNM pada Jumat, 19 Januari 2023 di Ruang Teater Menara Pinisi Kampus UNM. (SM/RJP – BPMI Setwapres)
Artikel Terkait:









