Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin rapat tentang pengupahan di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Selasa, 22 September 2015.

Mengawali pertemuan, Wapres menyampaikan bahwa rapat diadakan untuk membahas ketentuan upah yang nantinya diharapkan akan menguntungkan buruh dan juga pengusaha. “Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada kedua belah pihak, kepada pengusaha dengan buruh, yang menyenangkan kedua belah pihak,” ujar Wapres.

Wapres mengakui dalam membuat kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak adalah perkara yang sulit. Namun, Wapres meyakini apabila telah ditentukan dengan formulasi yang tepat, maka tidak akan terjadi polemik, yang biasanya terjadi menjelang akhir tahun. “Tidak mudah, tapi tentu kita cari formulanya yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Wapres.

Lebih jauh Wapres menjelaskan bahwa dalam Pasal 88 tentang Pengupahan ayat (1) menyebutkan “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan ayat (4) menyebutkan “Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi”. Berdasarkan ketentuan ini, lanjut Wapres, pemerintah pusat akan berupaya untuk membuat formulasi pengupahan sehingga apabila ada kenaikan setiap tahunnya, mekanismenya akan jelas.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa ketentuan Kehidupan Hidup Layak (KHL) masing-masing daerah berbeda-beda, namun tetap mengacu pada kebutuhan pangan, pendidikan dan kesehatan.

Sementara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengusulkan, dalam mengkaji formulasi pengupahan tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menanggapi hal tersebut Wapres mengatakan tetap melibatkan pemerintah daerah. “Surat Keputusannya dikeluarkan oleh daerah, tapi formulanya dari pusat,” ucap Wapres.

Selain Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menaker Hanif Dhakiri, hadir dalam rapat Menteri Perindustrian Saleh Husin Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Kepala BKPM Franky Sibarani.

*****