SAMBUTAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
K. H. MA’RUF AMIN
PADA ACARA GRAND LAUNCHING
UNIVERSITAS INDONESIA HALAL CENTER (UIHC)

11 NOVEMBER 2021

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua, bismillah walhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa mawwala.

Yang saya hormati Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, Rektor Universitas Indonesia, Wakil Rektor Universtias Indonesia, Kepala UI Halal Center, segenap pimpinan lembaga di lingkungan Universitas Indonesia, civitas Universitas Indonesia, hadirin para undangan yang saya hormati.

Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya, kita semua bisa hadir dalam acara Grand Launching Universitas Indonesia Halal Center, atau UIHC.

Hadirin yang saya hormati, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat muslim untuk menggunakan produk halal, bahkan sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) masyarakat, serta semakin bertambahnya jumlah pertumbuhan umat islam di dunia, membuat semakin tingginya permintaan masyarakat pada produk halal. Tren ini diperkirakan akan terus meningkat di masa yang akan datang. Karena memang bagi umat Islam, menggunakan produk halal, makanan, minuman, obat-obatan, fesyen, dan lain sebagainya itu bagian dari pada perintah agama. Halal ini ada yang sifatnya, dzatnya halal, ada juga yang prosesnya yang halal. Dan itu bagian dari pada tatanan kehidupan umat Islam.

Di dalam negeri, jumlah umat muslim diperkirakan akan mencapai 245 juta jiwa pada tahun 2030, sedangkan populasi muslim global tahun 2030 diprediksi mencapai 2,2 miliar, atau sekitar 26 persen dari populasi dunia.

Indonesia sebagai salah satu produsen produk halal, harus mengambil peluang ini. Strategi untuk memperkuat ekosistem produk halal dan mengakselerasi pertumbuhan industri produk halal dalam negeri, terus dilakukan pemerintah. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo yang menargetkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia pada tahun 2024.

Secara kelembagaan, penguatan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah melalui empat pilar, yang salah satunya adalah pengembangan industri produk halal.

Kewajiban sertifikasi halal dan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) juga merupakan salah satu langkah terobosan yang dilakukan untuk mendorong semakin berkembangnya industri produk halal di Indonesia.

Hadirin yang berbahagia, memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi. Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal.

Saya ingin menggarisbawahi, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama, pengembangan SDM tentu, dengan adanya Halal Center Universitas Indonesia, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyelia halal, auditor halal, dan lain sebagainya.

Keduanya adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhada produk yang dihasilkannya. Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo.

Dan ketiga, riset produk halal dan inkubasi bisnis. universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal, terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. Untuk itu, universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi.

Dan yang keempatnya adalah literasi. Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1 persen dari tahun sebelumnya sebesar 16,3 persen. Tapi tingkat literasi ini masih tergolong rendah, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi. Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah.

Para hadirin yang berbahagia, saya berharap UIHC dengan segenap infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki, dapat menjadi motor penggerak, mengambil peran strategis dalam pengembangan industri produk halal, dan menjadi Pusat Riset Halal berstandar internasional. Langkah-langkah ini tentu saja saya harapkan juga menjadi contoh dan pendorong bagi universitas lainnya untuk segera memiliki halal center.

Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat atas Grand Launching Universitas Indonesia Halal Center atau UIHC. Semoga UIHC dapat menjalankan seluruh rencana dan programnya dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang kita cintai.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Grand Launching Universitas Indonesia Halal Center atau U-I-H-C, saya resmikan.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

***