Sambutan Pada Penganugerahan LPPOM MUI Halal Award Tahun 2023
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bismillahirrahmanirrahim.
Yang saya hormati Direktur Utama LPPOM MUI, seluruh jajaran LPPOM MUI Pusat dan Daerah, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia.
Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, hari ini dapat diselenggarakan penganugerahan LPPOM MUI Halal Award.
Hadirin sekalian, keberhasilan sistem jaminan produk halal sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga pemeriksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Hingga kini LPPOM MUI masih menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75% produk halal Indonesia yang bersertifikat merupakan hasil audit LPPOM MUI.
Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989 menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga audit produk halal terpercaya dan berskala internasional, dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai penjuru dunia.
Hadirin yang saya hormati, kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional. Peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini mesti kita rebut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional.
Bertambahnya populasi muslim dunia dan meluasnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini, bahkan diprediksi terus bertahan di masa depan.
Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan.
Lebih jauh, para pelaku usaha dituntut mampu menciptakan produk halal yang berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial.
Oleh sebab itu, Pemerintah terus berikhtiar menciptakan sistem jaminan produk halal yang solid, sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal dan berkelanjutan.
Secara khusus, saya ingin menggarisbawahi amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia.
Untuk itu, kita mesti fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal ini, dari sektor hulu sampai ke hilir; dari penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah-daerah.
Beberapa langkah juga menjadi penting untuk dilakukan bersama. Masifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Perkukuh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. Sisihkan dahulu kepentingan sektoral, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu.
Hadirin sekalian, dalam upaya mengejar target ini, selain menjaga kualitas produk, saya minta nilai-nilai kehalalan mesti dipertahankan sesuai standar. Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan.
Saya ucapkan selamat kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang masuk dalam daftar nominasi, dan berhasil meraih penghargaan pada ajang LPPOM MUI Halal Award 2023.
Semoga partisipasi di tahun mendatang kian bertambah. Kiranya industri halal Indonesia juga terus maju pesat dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
Artikel Terkait:









