Sambutan Sarasehan Ekonomi Syariah Jawa Timur “Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Pascapandemi”
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bismillah walhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa ashabihi wa mawwalah.
Yang saya muliakan al mukaram para ulama, wabil khusus Prof. Dr. K. H. Asef abdul Halim, Pimpinan Pesantren Amaratul Uma, dan para kiai-kiai yang lain, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur beserta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, para Anggota Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jawa Timur, para pegiat ekonomi dan keuangan syariah, hadirin, serta undangan yang berbahagia.
Syukur alhamdulillah sore ini atas limpahan rahmat dan karunia Allah SWT, kita dapat bertemu dalam Sarasehan Ekonomi Syariah Jawa Timur di Kota Surabaya.
Saya senang sekali mengunjungi Provinsi Jawa Timur untuk ke sekian kalinya. Saya kira provinsi yang paling banyak saya kunjungi ya Jawa Timur. Dan selalu ada perkembangan baru yang positif. Jadi, kalau datang mesti ada yang baru, mesti ada kemajuan kemajuan. Ini cerminan konsistensi masyarakat Jawa Timur, khususnya dalam menggerakan sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Hadirin sekalian, pemulihan ekonomi dunia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Seraya menjaga kewaspadaan terhadap dinamika global, Indonesia mesti optimis dan bergotong royong di dalam gerakan jihad ekonomi bangsa. Saya nyebutnya jihad ekonomi karena kata ulama ekonomi itu termasuk minal jihadul akbar. Jadi, kalau dulu jihadnya mengurangi penjajah, sekarang jihadnya jihad ekonomi.
Kita dituntut untuk terus berperan aktif membangun ekonomi nasional yang bercirikan keadilan dan kemandirian, layaknya nilai-nilai ekonomi syariah. Saya yakin Provinsi Jawa Timur adalah salah satu yang berhasil menjelmakan komitmen pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Seperti tadi dikatakan oleh Pak Wakil Gubernur, tahun ini Provinsi Jawa Timur berhasil menyabet juara umum Anugerah Adinata Syariah 2023. Jadi, juara umum. Selain sebagai penggerak kemajuan ekonomi keuangan syariah, peran Jawa Timur juga terlihat dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Dengan kontribusi mencapai hampir 25%, Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang ekonomi terbesar kedua di Pulau Jawa.
Dan semuanya ini bisa diraih karena adanya kebijakan dan program berkearifan lokal, yang dikerjakan secara kolektif dan sinergis, melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Jawa Timur hingga tingkat pusat.
Saya minta keberhasilan tersebut terus ditingkatkan. Dan beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama untuk memperkuat ketahanan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Jadi, dalam rangka kita mengembangkan ekonomi kenapa harus syariah, kenapa syariah itu mesti? Jadi, syariah ini sekarang sudah menjadi sistem nasional, sering saya katakana bahwa ekonomi kita menganut dual economic system, syariah dan konvensional. Perbankan juga perbankan syariah dan konvensional, keuangan kita juga, finansial kita juga dual financial system, syariah dan konvensional.
Kenapa syariah? Karena bagi umat Islam, syariah itu harus, wajib. Karena muamalah yang harus kita lakukan adalah muamalah yang masyru’ah. Karena syariah itu tidak hanya menyangkut akidah, ibadah, tapi juga muamalah. Dan muamalah yang ghairu masyru’ah, kata ulama, fi hukmil adam.
Kalau musamalah kita tidak syariah, sama dengan tidak ada, nothing. Kalau menurut syariah tidak ada, ya secara fisik tidak ada, walaupun ada, banyak, tapi tidak ada dianggap karena tidak bernilai. Ulama menyebutnya ghairu mutaqawim, tidak bernilai. Karena harta itu ada yang mutaqawim, ada yang ghairu mutaqawim. Nah, yang mutaqawim itu yang apa? Yang boleh dimanfaatkan dalam keadaan normal itu namanya bernilai, bukan dalam keadaan darurat.
Kalau darurat itu yang haram pun boleh. Bahkan kalau menurut Imam Syatibi, kalau dalam keadaan darurat, bangkai itu wajib dikonsumsi. Itu namanya rukhsah yang wajib. Bahkan kalau tidak dimakan, dia meninggal, masuk neraka dia. Tapi yang dalam keadaan normal, itu yang boleh itu, artinya yang halal, yang masyru’ah. Karena itulah, maka kita mengembangkan ekonomi syariah supaya harta kita itu menjadi harta yang mal mutaqawim, bernilai di sisi Allah SWT.
Untuk itu, maka pengembangan ekonomi syariah itu harus terus kita optimalkan. Pertama, perluas jejaring ekosistem yang kolaboratif dan kondusif. Gandeng lebih banyak perguruan tinggi, pesantren, asosiasi, ormas, media, dunia usaha dan industri, perbankan, serta pihak-pihak yang terkait lainnya.
Saya ambil salah satu contoh ekosistem kecil yang mudah terlihat, yaitu pesantren. Di Jawa Timur paling banyak pesantrennya itu saya kira. Dalam banyak kesempatan, saya mendorong agar komunitas pesantren di Indonesia mampu melahirkan mujahid ekonomi, pejuang ekonomi. Saya sering katakan bahwa pesantren itu selain pusat dakwah, selain tempat yang menyediakan ya’dadul mutafakihina fiddin, yang paham agama dan paham pesantren juga, sekarang punya peran yang harus dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat
Kemandirian ekonomi santri, pesantren, dan masyarakat sekitar niscaya akan meningkatkan kesejahteraan umat. Program kemandirian yang banyak dikenal melalui pesantren adalah OPOP (One Pesantren One Product). Dan saya lihat di Jawa Timur berkembang, saya lihat di mana-mana ada pameran, di Kalimantan Selatan ternyata ada produk dari Jawa Timur, dan bahkan mereka dari Jawa Timur yang memberikan bimbingan, mengasistensi di beberapa provinsi dan di luar daerah
Keunikan program OPOP ini adalah mekanisme dan jenis produk yang disesuaikan dengan potensi unggulan lokal. Program ini patut diperluas, baik di Jawa Timur yang saat ini memiliki sekitar 5.000 lebih pesantren, juga di wilayah lainnya. Terakhir kemarin saya Cirebon, di Buntet, dan mereka sudah mulai mengembangkan produk-produk pesantren. Jadi, alhamdulillah OPOP ini sudah berkembang, dari mulai Jawa Timur, sampai ke Jawa Barat, sampai ke Kalimantan Selatan, sampai ke beberapa daerah.
Yang kedua, tumbuhkan para pelaku bisnis dan kewirausahaan syariah yang inovatif dan kreatif. Pengusaha ini penting, karena apa? Karena semua instrumen yang ada, keuangan syariah, industri halal, tidak akan tumbuh tanpa pengusaha. Jadi, pengusaha ini menentukan, tidak ada. Dan begitu juga pengembangan dana sosial syariah, zakat, wakaf, infak, sedekah, kalau tidak ada pengusaha, tidak ada yang memberi sedekah, memberikan zakat, tidak ada yang memberikan wakaf.
Oleh karena itu, di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satu dari empat fokus itu adalah membangun usahawan, usaha-usaha syariah, pebisnis syariah, sebab pengusaha ini saya nyebutnya sebagai penumpangnya, lembaga keuangan itu bisnya ya, industri halal itu bisnya, semua, asuransi, semua bisnya. Kalau tidak ada penumpangnya, ini tidak jalan. Oleh karena itu, pembangunan, para pelaku bisnis itu menjadi sesuatu yang niscaya, yang harus.
Indonesia membutuhkan para wirausahawan yang mampu menggali dan menampilkan keunggulan sumber daya wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Akselerasi ekonomi pascapandemi akan lebih inklusif dan merata, jika digerakkan oleh para pelaku usaha yang produktif sekaligus menerapkan prinsip perbaikan syariah. Jadi, membangun pengusaha syariah itu pertama adalah menginkubasi pengusaha-pengusaha yang punya bakat, belum, jadi diinkubasi, ditumbuhkan.
Dan yang kedua, mengembangkan pengusaha yang sudah ada supaya menjadi pengusaha lebih besar. Yang ketiga, men-syariahkan pengusaha yang belum syariah. Jadi, tiga saja itu ya, yang belum tumbuh ditumbuhkan, diinkubasi, yang sudah ada dibesarkan, yang ketiga melakukan, meng-hijrahkan istilahnya itu, pengusaha-pengusaha konvensional ke syariah, insyaallah nanti itu akan lebih besar.
Yang ketiga, perkuat infrastruktur dan aksesibilitas antarwilayah, termasuk pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi di semua sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Optimalkan kawasan industri halal yang sudah ada. Di Jawa Timur sudah ada di Sidoarjo, tadinya juga mau dibangun di Gresik. Dan sewaktu saya menghadiri di Madura, itu juga di daerah Bangkalan. Ini saya harapkan itu akan terus bertumbuh. Dan begitu pula perkuat potensi Jatim sebagai destinasi wisata halal bertaraf global.
Percepatan sertifikasi halal mesti menjadi fokus bersama. Saya kira tujuannya bukan semata-mata memberi “label halal” seperti yang dahulu, melainkan memberi jaminan produk yang halal dan thayyib dikonsumsi bagi masyarakat.
Jadi, sebenarnya sertifikasi halal itu saya menyebutnya sebagai garansi, garansi dari pemegang otoritas untuk memberi garansi bahwa ini makanan halal, itu tanggung jawabnya besar, yang memberikan garansi itu yang mempunyai tanggung jawab besar. Oleh karena itu, tidak main-main untuk memberikan garansi itu, itu tanggung jawab dunia akhirat ya
Dan terakhir, tingkatkan partisipasi kolektif dalam peningkatan literasi, edukasi dan promosi ekonomi, serta inklusi keuangan syariah.
Hadirin yang saya hormati, menutup sambutan ini, saya ingin sampaikan apresiasi atas terbentuknya Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di Kampus ITS.
Semoga seterusnya makin banyak kemunculan Zona KHAS di seluruh pelosok Indonesia, demi menghadirkan kenyamanan dan keamanan konsumsi produk halal bagi masyarakat. Dan sekarang sudah banyak, Zona KHAS ini. Pertama, saya mau di Sumatra Barat, di beberapa tempat, di Kalimantan Selatan ada Zona KHAS itu saya kira penting.
Akhirnya, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Zona KHAS Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), saya nyatakan diresmikan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai semua upaya yang kita lakukan. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
Artikel Terkait:









