Kaimana, wapresri.go.id – Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Senja Kaimana, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Badan Pengarah Papua (BPP) melakukan pertemuan dengan para raja, kepala suku, dan tokoh adat di wilayah Papua Barat di Kaimana Beach Hotel II, Jl. Utarom, Mai Mai, Kec. Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (01/11/2022).
Pada acara yang juga dihadiri jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat dan para bupati se-Papua Barat ini, Wapres secara terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi dari para tokoh adat Papua Barat yang hadir.
Salah satunya, Kepala Suku Oburau, Hakim Aituarau, yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa wilayah Papua Barat menjadi wilayah Nusantara tidak hanya sejak kemerdekaan Indonesia, tetapi jauh sejak zaman Majapahit. Untuk itu, ia mengharapkan pemerintah lebih dapat memperhatikan pembangunan Papua Barat dengan seluruh wilayah adatnya.
“Di sini ada 9 raja yang tersebar dari Fak Fak sampai Kaimana, di Bintuni, dan juga ada istilah-istilah lain dipakai di Wondama untuk raja. Tapi kami mengenal sistem pemerintahan ini mengikuti sistem yang ada di Nusantara,” tuturnya.
Tidak hanya itu, seiring adanya pembentukan daerah otonom baru (DOB) di beberapa wilayah Papua, Hakim juga mengharapkan wilayah Papua Barat bagian Selatan yang meliputi wilayah kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana dapat menjadi satu provinsi tersendiri.
“Bapak Wapres, harapan kami yang paling tinggi, kami ingin memiliki provinsi sendiri, Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri juga mudah-mudahan bisa mencatat apa yang menjadi keluh kesah kita,” harapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan di wilayah Papua Barat bagian Selatan saat ini jauh tertinggal dari wilayah bagian Utara seperti Manokwari.
“Sudah lebih dari 20 tahun provinsi Papua Barat berdiri, Kaimana masih seperti ini Pak, Fak Fak masih seperti yang dulu, Wondama masih seperti kemarin-kemarin, Bintuni yang sama memberikan makan kita melalui Migas juga sama [keadaannya],” ungkapnya.
Selanjutnya, Hakim juga mengharapkan beberapa wilayah di Papua Barat bagian Selatan dapat dipecah lagi menjadi beberapa kabupaten.
“Di samping itu kami juga memimpikan adanya kabupaten-kabupaten baru di tanah kami. [Distrik] Kokas sudah puluhan tahun berjuang untuk menjadi kabupaten sendiri, tetapi belum dipenuhi, Pak,” lapornya.
Selain itu, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete melaporkan bahwa masyarakat adat Kaimana terdiri dari 8 suku asli, 84 kampung.
“Selama ini kami tetap hidup ramah dengan semua orang dari [berbagai wilayah] Indonesia yang ada di Kabupaten Kaimana, karena Kaimana adalah bagian dari NKRI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johan pun menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dikunjungi Wapres dan mengharapkan agar kehadiran Wapres kali ini membawa dampak nyata terhadap peningkatan pembangunan di Kaimana.
“Bapak Wapres sebentar lagi akan meninggalkan Kaimana, tetapi kami percaya bahwa [Wapres] akan meninggalkan oleh-oleh yang sangat luar biasa bagi kami, Kabupaten Kaimana, yaitu apa yang sudah disampaikan oleh Saudara Hakim Aituarau,” ucapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, sebagai Ketua BPP, Wapres mengatakan bahwa dirinya akan mencatat dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan para tokoh adat Papua Barat pada pertemuan ini.
“Usulan-usulan tadi yang disampaikan akan jadi catatan kami dan menjadi pembahasan kami,” tegasnya.
Sebab, tutur Wapres, pemerintah memang memiliki keinginan besar untuk mempercepat pembangunan Papua. Salah satunya dengan membentuk DOB di Papua dan Papua Barat.
“Jadi provinsi Papua [telah] tambah 3 provinsi, di Papua Barat tambah 1 provinsi,” terangnya.
Padahal, kata Wapres, pemerintah saat ini masih melakukan moratorium pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Namun, untuk Papua dikecualikan, karena memang pemerintah ingin mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Banyak sekali daerah [menginginkan] adanya provinsi baru, kabupaten baru, ratusan itu [disampaikan] melalui DPR, tapi saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah bersama dengan jajaran Pemerintah [Pusat] masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini masih moratorium, kecuali untuk Papua,” terangnya.
Untuk itu, ia menegaskan kembali bahwa usulan pemekaran wilayah di Papua Barat yang disampaikan para tokoh adat kali ini akan dipertimbangkan.
“Sementara ini 2 provinsi [di Papua Barat], nanti akan ditambah dengan provinsi-provinsi baru untuk mendorong adanya percepatan pembangunan baik di Papua yang terdiri dari 4 provinsi, maupun di Papua Barat, dan Papua Barat Daya yang sudah disahkan termasuk di berbagai kabupaten,” ujarnya.
Pemekaran wilayah ini, sambung Wapres, diharapkan akan menjadi _game changer_ atau kunci untuk menyukseskan pembangunan di Papua. Karena menurutnya, melalui pemekaran wilayah ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin dekat.
“Karena kita ingin namanya _quick win_ (program percepatan) di samping pembangunan normal, [pemerintah] ingin ada _quick win_ dalam rangka pembangunan di daerah,” pungkasnya.
Hadir pada pertemuan ini, Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fak Fak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik S. Mambor, Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie, Asisten Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, dan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Robert R.H. Rumbekwan, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, serta Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin.
Di samping itu, hadir pula dari kalangan tokoh adat, di antaranya Kepala Suku Kuri Philemon Refideso, Kepala Suku Napiti Frans Amerbay, Kepala Suku Nyere Zadrak Maramoy, Kepala Suku Koiway Moh. Kasir Sanggey, Raja Sran Kaimana Moh. Natsir Aituaraw, Raja Nama Tota Randy Asnawi Ombaier, Kepala Suku Besar Biak Klemens Kmur, Kepala Suku Fak Fak Fidelis Tuturop, dan Kepala Suku Madewana Ofni Manuku.
Sementara, Wapres didampingi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres Nurdin Tampubolon dan Johan Tedja Surya. (EP/SK-BPMI, Setwapres)