Blok Sebuku

Kantor Wakil Presiden. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Sulawesi Barat mencapai kesepakatan untuk pengelolaan blok migas di Sebuku yang terletak di perbatasan kedua provinsi itu. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat tentang Wilayah Produksi Migas di Kantor Wakil Presiden yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Rabu 25 Maret 2015.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa pengelolaannya akan dilakukan bersama oleh SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan kedua pemerintah provinsi. Solusi pembentukan BUMD dalam mengelola blok migas tersebut, kata Sudirman. untuk mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10%.

Kesepakatan kedua pemerintah provinsi ini akan menjadi contoh ke depan dalam menyelesaikan masalah seperti ini. Biasanya, kata Sudirman, sulit mempertemukan dua pemerintah provinsi yang sedang berjuang mendapatkan haknya pada wilayah yang sama karena keduanya saling memliki kepentingan. “Tadi keduanya memilih bekerja sama untuk kepentingan rakyat. Nantinya, dengan kerja sama tersebut kedua wilayah mendapatkan dana bagi hasil 50:50 dari PI sebesar 10%,” ucap Sudirman.

Kedua pemerintah provinsi itu sepakat untuk memperoleh 50:50 baik yang akan diproduksi dan dana bagi hasil pemerintah. Kerjasama kedua pemerintah provinsi itu akan direalisasikan dalam bentuk badan usaha milik bersama.

Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan bahwa dengan disetujuinya kesepakatan ini menjadi hari yang sangat berarti. “Karena masalah ini sempat menjadi perdebatan, baik di media sosial dan juga adanya demo tiap hari. Terimakasih kepada Bapak Wakil Presiden yang telah memprakarsai pertemuan ini,” ucap Adnan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah dalam rangka menyelesaikan persoalan blok migas yang ada di dua provinsi. “Blok migas akan akan dikelola bersama dan kedua provinsi akan mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam yang dimiliki, merupakan win-win solution,” ucap Rudy Ariffin.

****