Jakarta. Sertifikasi internasional bagi profesi perawat dan care giver (asisten perawat) yang akan bekerja di luar negeri diharapkan dapat mengubah perwajahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini lebih menonjol bekerja di sektor informal dan rumah tangga menjadi profesional dengan dukungan kompetensi yang dimiliki.

“Ini tentang peningkatan mutu pengiriman tenaga kerja kita ke luar negeri, supaya penghasilan lebih tinggi, selain itu agar indeks Indonesia jadi lebih baik,” demikian pesan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memimpin rapat tentang sertifikasi internasional bagi perawat dan care giver yang bekerja di luar negeri di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Selasa, 26 Januari 2016.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melaporkan, permintaan tenaga perawat Indonesia dari luar negeri sebanyak 15.431 orang, hanya dapat dipenuhi sekitar sepertiganya yakni, 5.625 orang (37%). Belum terpenuhinya permintaan itu, lanjut Nusron, disebabkan perawat Indonesia belum memiliki atau tidak lulus sertifikasi internasional seperti yang dipersyaratkan oleh negara yang menjadi tujuan.

Sertifikasi internasional bagi perawat yang berlaku universal seperti National Council Licensure Examination-Registered Nurse (NCLEX-RN) yang dikeluarkan di Amerika, imbuh Nusron, saat ini dapat diperoleh melalui pelatihan dan ujian di empat negara Asia, yakni Filipina, Taiwan, Hongkong dan India.

“Jadi intinya, kami harapkan agar para calon TKI ini tidak perlu jual sawah, kemudian berangkat ke Filipina untuk ujian sertifikasi. Kalau bisa agar ada lembaga di Indonesia yang bekerjasama dengan lembaga sertifikasi internasional sehingga bisa ujian disini. Kasian mereka kalau sudah keluar cost yang besar, tapi tidak lulus,” jelas Nusron.

Menanggapi apa yang disampaikan Nusron, Wapres mendorong pentingnya sinergi antar lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan, Ristek Dikti, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar bekerjasama dengan lembaga sertifikasi internasional untuk memudahkan para calon TKI perawat mendapatkan sertifikasi internasional.

“Kita setuju mengirim tenaga yang lebih bermutu ke luar negeri, kita juga setuju mengirim tenaga perawat yang dibutuhkan, kita setuju karena memang gajinya lebih tinggi. Profesi perawat memang lebih sulit didapat di beberapa negara,” tutur Wapres.

Namun demikian, Wapres mengingatkan agar Kementerian Kesehatan memenuhi kebutuhan dan ketersediaan tenaga kesehatan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum dikirim ke luar negeri. “Jangan sampai kirim perawat ke luar, tapi puskesmas di daerah kekurangan,” ucap Wapres.

Sependapat dengan Wapres, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan, perawat yang ingin bekerja di luar negeri dan mendapatkan sertifikasi internasional harus memiliki pengalaman bekerja selama minimal setahun, agar tidak mengganggu kebutuhan tenaga kesehatan di dalam negeri.

Kemudian terkait pemenuhan sertifikasi internasional, lanjut Nila, Kemenkes saat ini sedang membentuk sebuah lembaga yakni, Komite Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang nantinya diharapkan dapat bekerjasama dengan lembaga sertifikasi internasional untuk proses sertifikasi perawat-perawat Indonesia.

Disisi lain, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menambahkan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan keperawatan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, agar hasil lulusannya dapat dengan mudah melalui ujian sertifikasi internasional. Untuk itu, lanjut Nasir, pihaknya akan melakukan proses akreditasi seluruh sekolah keperawatan secara nasional.

Sebelum mengakhiri rapat, Wapres mengungkapkan pengalamannya memeriksakan kesehatannya di luar negeri. Perawat rumah sakit di luar negeri, ungkap Wapres, selalu patuh dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku. Untuk itu, Wapres mengharapkan perawat Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus lulus semua persyaratan seperti bahasa dan sertifikasi.

“Manusia sama saja, tapi bahasa, peralatan dan kebiasaan orang, harus dipenuhi (syarat) itu. Perawat kita jangan sampai gagap bahasa, gagap teknologi dan gagap budaya,” pungkas Wapres.

Rapat sertifikasi TKI perawat ini, dihadiri oleh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Sumarna F. Abdurahman. (Taufik Abdullah)