Jakarta, wapresri.go.id – Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, saat ini Indonesia baru mengisi 3,8 persen ekspor produk halal di pasar global. Untuk itu, pemerintah berupaya keras menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.
“Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen dan konsumen, karena itu kita ingin mendorong supaya Indonesia menjadi produsen halal besar dunia,” tegas Wakil Presuden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers secara virtual, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Didampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Wapres menjelaskan, untuk mencapai hal tersebut pemerintah berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah menyadari potensi Indonesia dapat ditingkatkan dengan pengembangan kawasan pariwisata serta pengembangan industri keuangan syariah.
“Kita akan kembangkan yaitu pusat-pusat industri halal dengan semua ekosistemnya. Salah satunya adalah kawasan industri halal,” ucap Wapres.
Wapres pun mengungkapkan, saat ini sudah ada dua kawasan yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Cikande, Jawa Barat, dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Sekarang sudah ada dua yang memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian dan yang sudah dalam proses ada enam. Oleh karena itu, kita akan terus dorong,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, kawasan industri halal akan terbuka untuk klaster makanan, minuman, fesyen, farmasi dan kosmetik. Keberadaan di dalam satu lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk halal.
“Dan tentu dengan adanya satu lokasi diharapkan terkait dengan sertifikasinya pun kehalalannya menjadi lebih mudah. Dan juga untuk berorientasi ekspor, kalau dia berasal dari kawasan halal tentu diharapkan bisa meningkat penjualannya,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, terkait pengembangan KIH dibutuhkan insentif untuk dapat mendukung industri produk halal seperti tax holiday dan tax allowance. KIH dapat memperoleh insentif karena termasuk dalam area yang dikembangkan.
“Kita juga akan memberikan dalam bentuk dukungan dari kepabeanan dan cukai. Karena biasanya dalam hal ini impor-impor bertebaran modal maupun bahan baku juga akan dapat pembebasan biaya masuk atas impor. Dan juga untuk pengembangan di kawasan industri untuk tujuan ekspor,” kata Sri Mulyani. (DAS/SK-KIP, Setwapres)