Jakarta, wapresri.go.id – Banyaknya jumlah penduduk muslim di Indonesia, membuat pemerintah berupaya menjadikan negara ini sebagai produsen produk halal dunia. Namun, menurut Laporan Global Islamic Economy 2020, produk makanan minuman halal Indonesia baru menempati peringkat keempat, dimana salah satu penyebabnya adalah pencatatan nilai perdagangan produk halal Indonesia belum optimal. Untuk itu, pembenahan pencatatan tersebut harus diprioritaskan.
“Saya minta bantuan, teknis pencatatannya bagaimana, siapa yang harus melakukan itu. Padahal kalau betul-betul dicatat, kita justru nomor satu. Saya minta, Bapak Bambang [Staf Khusus Wakil Presiden] dibuat satu diskusi khusus dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merapatkan soal pencatatan [data ekspor produk halal],” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima langsung jajaran Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Kamis (18/03/2021).
Arahan tersebut menanggapi masukan GAPMMI yang meminta perubahan mekanisme pendataan produk halal. Masukan tersebut, misalnya dengan menambahkan kolom halal dalam pemberitahuan ekspor barang (PEB) Bea Cukai. Dengan demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mengklasifikasikan produk-produk ekspor tersebut berdasarkan halal dan nonhalal.
“Kalau di dalam form PEB itu ada kolom halal dan nonhalal, langsung tercatat bahwa berapa banyak produk halal kita yang diekspor, dan mau tak mau itu juga akan tercatat di Global Islamic Economy. Kontribusi kita [industri makanan minuman] terhadap ekspor tinggi. Tahun lalu, ekspor kita mencapai US$31 juta. Perkiraan kasar, kalau 80 persennya saja halal, maka nilai kita US$24 juta lebih,” jelas Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman.
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa komitmen kuat dari pemerintah untuk mendorong industri produk halal diwujudkan melalui kebijakan pembentukan kawasan industri halal dengan sistem one stop service untuk proses sertifikasi halal.
“Nantinya kita ingin layanan menyangkut sertifikasi halal supaya one stop service. Jadi, semua dilaksanakan di situ [kawasan industri halal]. Dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) supaya nanti berintegrasi, jadi semua urusan diselesaikan di tempat. Itu yang sedang kita upayakan. Itu sudah menjadi komitmen Kemenko Perekonomian dan juga Kementerian Perindustrian,” ungkap Wapres.
Di akhir pertemuan, Wapres menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan GAPMMI agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan produk halal dalam negeri, dan pada akhirnya menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
“Di birokrasi sudah terbangun semangatnya. Saya senang sekali jika industri dan pengusaha sendiri juga harus punya semangat. Ide-ide apa saja apa dan siapa yang harus melakukan bisa dilaporkan ke Sekretariat Wakil Presiden untuk dihimpun dan ditindaklanjuti. Jangan sampai ada hambatan,” pungkas Wapres.
Selain Ketua Umum GAPMMI, hadir pula Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan dan Pengembangan UKM Betsy Monoarfa dan Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Luar Negeri Johan Muliawan.
Sementara itu, Wapres didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Bambang Widianto, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim. (RR/SK-BPMI, Setwapres)