Jakarta. Masyarakat akan tertarik untuk berinvestasi saham di pasar modal, bila bunga di sektor perbankan tidak terlalu tinggi. Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang tepat antara otoritas pasar modal dan perbankan dalam mengatur keseimbangan investasi.

“Tentu OJK, Bank Indonesia dan kita semua, harus melihat itu sebagai satu kesatuan upaya untuk meningkatkan investasi,” demikian disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat membuka peluncuran kampanye “Yuk Nabung Saham” di hadapan stakeholder pasar modal, di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 12 November 2015.

Disamping itu, lanjut Wapres, dibutuhkan pembelajaran dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai faktor resiko berinvestasi di pasar modal. Karena kata menabung yg digunakan dalam kampanye ini, diasumsikan pasti mendapatkan keuntungan.

“Jadi dibutuhkan pendidikan kepada masyarakat untuk memahami ini. Karena, jangan dianggap dia mendapat penghasilan tetap. Harus lebih jelas itu. Walaupun sebagian org mengetahuinya,” tegas Wapres.

Dari sisi pemerintah, kata Wapres, akan bertanggung jawab untuk menstabilkan perekonomian agar investasi yang ditanamkan juga tumbuh dengan baik.

Kemudian Wapres untuk kesekian kalinya menyampaikan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan baik, hanya dengan investasi, sehingga mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan kerja.

Sebelumnya Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad melaporkan melalui program kampanye “Yuk Nabung Saham” ini, ingin mengajak masyarakat sebagai calon investor mengenal pasar modal dengan cara sederhana dan mudah “Melalui konsep menabung, dimana investor diajak membeli saham secara rutin dan berkala,” ucap Muliaman Hadad.

Selain kegiatan kampanye tersebut, OJK juga menyelenggarakan investor summit dan capital market expo yang telah berjalan dua hari terakhir.

“Kegiatan ini merupakan sarana efektif untuk saling berkomunikasi dan promosi antar pelaku di industri pasar modal, sekaligus ajang sosialisasi bagi calon investor,” ujar Muliaman. (Taufik Abdullah)