Jakarta, wapresri.go.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah menyusun berbagai program, salah satunya program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk itu, diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya sampai tingkat kabupaten/kota.
“Kita ingin membagi UMKM menjadi beberapa cluster, yaitu kelautan, pertanian, pariwisata dan industri dan kita sudah mengkoordinasikan semua kelembagaan, kementerian dan lembaga untuk bersinergi. Anggaran Kementerian/Lembaga di tingkat kabupaten ini nanti kita sinergikan supaya dalapat melakukan pengembangan-pengembangan. Ekosistemnya dibangun dalam rangka membangun UMKM,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Dewan pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kantor Wapres, Jl. Merdeka Utara No.15, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Dalam pertemuan ini Wapres juga menyampaikan program penurunan tingkat kemiskinan Pemerintah menjadi program yang juga ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat.
“Secara nasional pemerintah menangani kemiskinan melalui dua program, yaitu sifatnya bantuan sosial, seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kuliah, Kartu Indonesia Sehat dan Program Keluarga Harapan serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kemudian melalui subsidi yang tepat sasaran,” ungkap Wapres.
Lebih lanjut Wapres menjelaskan saat ini telah dibentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang fokus dengan beberapa program, di antaranya pengembangan Kawasan Industri Halal dan Wisata Halal dengan fasilitas dan pelayanan yang nyaman bagi umat muslim.
Mengenai RUU Omnibus Law, Wapres mengatakan Pemerintah sedang mengupayakan untuk dapat mempercepat proses penyusunannya tanpa mengurangi kewenangan otonomi.
“Omnibus law itu ijtihad (usaha) pemerintah untuk merespon tuntutan publik menyelesaikan persoalan kesulitan karena aturan yang banyak. Namun itu nanti dibahas bersama, ada yang punya pendapat dibahas melalui DPR, daerah juga melalui DPD,” jelas Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum ADKASI Lukman Said memperkenalkan para pengurus dan anggota ADKASI yang hadir serta menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan kali ini.
“Kami datang bersilaturahmi dan meminta petunjuk kepada Bapak Wapres apa yang harus kami lakukan di tingkat kapubaten dalam mengambil kebijakan untuk mengawal dan bekerja sama dengan Presiden dan Wakil Presiden lima tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Lukman Said menyampaikan pula berbagai masukan dari beberapa perwakilan, di antaranya terkait dengan Undang-undang Kepulauan, Undang-Undang Otonomi Khusus, dan Pengembangan Ekonomi Syariah.
Menanggapi hal tersebut, Wapres mengatakan bahwa usulan-usulan yang telah disampaikan akan dibahas dan dibincangkan dengan Presiden agar dapat ditindaklanjuti.
Hadir bersama Lukman Said, Dewan Pakar ADKASI Rochimin Dahuri dan Muh Ridha Shaleh, para pengurus nasional ADKASI, serta para perwakilan pimpinan DPRD Kabupaten.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Mohammad Iqbal, dan Asisten Staf Khusus Ihsan (SM/AF-KIP, Setwapres)