Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengharapkan agar masjid dapat berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat dan lingkungannya dengan berbagai kegiatan seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian, selain fungsi utamanya sebagai tempat beribadah dan mengaji.
“Masjid harus ramah dengan lingkungan sekitar. Kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, aspek pendidikan, dan bahkan perekonomian masyarakat sekitar juga harus menjadi perhatian masjid,” tutur Wapres saat mengukuhkan pengurus DMI wilayah DKI Jakarta di Balaikota Jakarta Jalan Merdeka Selatan, Kamis, 18 Februari 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan agar para pengurus DMI dapat memegang amanah untuk memakmurkan masjid sekaligus memberikan kemanfaatan bagi umat.
“Oleh karena itu, masjid harus dimakmurkan sehingga dapat memakmurkan seluruh masyarakatnya. Ini adalah salah satu fungsi masjid yang senantiasa harus selalu dijalankan,” pesan Wapres.
Selain itu, Wapres kembali mengingatkan untuk kesekian kalinya, terkait penggunaan speaker di masjid agar dapat memahami kondisi lingkungan umat dan menjaga toleransi. Wapres juga menginginkan agar anak-anak dan remaja masjid diberdayakan untuk mengaji Quran sebelum berkumandangnya azan, bukan sekedar memperdengarkan pengajian dari kaset.
Pembenahan Kawasan Kalijodo
Sementara itu, seusai acara pelantikan pengurus DMI, Wapres ditemui oleh sejumlah wartawan di berada Balaikota, untuk menanyakan beberapa isu aktual, salah satunya rencana pembenahan kawasan Kalijodo.
Wapres mengatakan setiap warga negara harus memenuhi hak dan kewajibannya, termasuk mentaati aturan yang telah ditetapkan. Lahan fasilitas milik umum yang ditempati secara ilegal, harus dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH), seperti daerah kalijodo yang akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Suatu kota yang baik itu, kalau kotanya tertib. Semua orang menjalankan hak dan kewajibannya. Semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau memang Kalijodo milik umum, ya harus dipulihkan, agar dapat dinikmati secara bersama-sama,” tandas Wapres.
Pemerintah pusat, lanjut Wapres, mendukung langkah dan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan kawasan Kalijodo yang selama ini disalahgunakan fungsi peruntukannya.
“Karena itu, pemerintah harus bertindak dengan betul, untuk membebaskan lahan-lahan milik publik itu,” ucap Wapres.
Menurut Wapres, Jakarta akan menjadi kota modern seperti dambaan warganya bila ada ruang tebuka hijau dan fasilitas umum yang memadai. Dengan keterbatasan lahan, kata Wapres, rumah susun diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk menciptakan pemukiman yang modern.
“Jakarta baru bisa tertib, baru bisa bebas banjir, ada lapangannya, kalau tinggal di rumah-rumah yang susun. Karena itu, di samping ditertibkan, rumah susun itu harus ada lahan tersedia,” papar Wapres.
Kemudian Wapres ingin meyakinkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan prosedur penertiban Kalijodo dengan benar, terutama melalui pendekatan persuasif seperti sosialisasi dan dialog kepada warga Kalijodo.
“Kalau dialog itu memang harus dilakukan. Tetapi dialog, saya kira sudah (dilakukan Pemprov DKI Jakarta). Dan itu agak panjang kan,” ujar Wapres.
Seperti diketahui, kawasan Kalijodo akan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta, setelah menerbitkan tiga kali surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB). Kawasan Kalijodo nantinya akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Sementara itu, warga Kalijodo direncanakan akan direlokasi ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, dan Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur. (Taufik Abdullah)