Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah telah menetapkan target 100 persen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk dibangun di seluruh Indonesia. Selain memenuhi target secara kuantitatif, diharapkan kualitas MPP dapat terus meningkat melalui evaluasi efektivitas dan kesiapannya menuju MPP Digital. Untuk itu diperlukan komitmen kepala daerah untuk mewujudkan target tersebut.

“Saya optimis kita dapat mencapai kedua target kuantitas dan kualitas tersebut apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya, dan pimpinan kementerian/lembaga pusat memberikan dukungannya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (28/06/2022).

Lebih jauh Wapres menyebutkan, keberhasilan penyelenggaraan MPP di kabupaten/kota menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Untuk itu, ia menekankan, proses penyelenggaraan MPP di berbagai daerah perlu dipercepat.

“Tim task-force percepatan pembangunan MPP perlu bekerja dan berkoordinasi lebih intensif dalam pencapaian kedua target kualitas dan kuantitas,” imbaunya.

Selanjutnya, Wapres menegaskan, menuju penyelenggaraan MPP Digital, diperlukan sinkronisasi dengan sistem elektronik yang terintegrasi, Online Single Submission (OSS) sebagai langkah membuat roadmap MPP Digital.

“Perlu disusun peta jalan menuju MPP Digital dengan memperhatikan integrasi dengan OSS yang telah ada, serta keterlibatan pihak swasta dalam MPP, khususnya yang bergerak di bidang fintech,” kata Wapres memberikan arahan.

Selain itu, lanjutnya, untuk mempercepat penyelenggaraan MPP dibutuhkan dukungan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mewujudkan model pelayanan publik yang baik, transparan, dan memudahkan.

“Kedua, perlu dirumuskan model dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan MPP di daerah agar pelayanan publik yang baik kepada masyarakat segera terwujud,” pesan Wapres.

Menurut Wapres, penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP merupakan realisasi dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen kita untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Untuk itu, Wapres meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo agar dapat segera mewujudkan MPP Digital melalui pendampingan dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah.

“Secara khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya minta melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital,” pinta Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada pihak terkait yang telah bersedia untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan MPP melalui penandatanganan nota kesepahaman.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para menteri dan pimpinan lembaga, serta korporasi/BUMN yang telah menandatangani MoU pada hari ini,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Lukman Hakim Siregar. (DAS/SK– BPMI, Setwapres)