
Tingkatkan Literasi Jaminan Kesehatan bagi Pegawai, Setwapres Gelar Seminar Bersama BPJS Kesehatan
Jakarta, wapresri.go.id – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan Seminar “Jaminan Perlindungan Kesehatan bagi pegawai” di Auditorium Setwapres, pada Rabu (13/09/2023). Kegiatan tersebut dihadiri secara luring maupun daring oleh sebagian besar pegawai/pejabat di lingkungan Setwapres.
Seminar ini bertujuan memenuhi kebutuhan informasi terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat pada umumnya, serta bagi keluarga besar Setwapres, pada khususnya.
“Kegiatan ini kami selenggarakan, salah satunya memang berdasarkan aspirasi dari pegawai, dimana pada kenyataannya, kami di Biro TUTK sering menangani klaim ataupun keluhan dari teman – teman pegawai berkenaan dengan status kepesertaan bapak, ibu, rekan – rekan semua dalam hal BPJS Kesehatan” ungkap Kepala Biro Tata Usaha, Teknologi Informasi, dan Kepegawaian, Yayat Hidayat, dalam sambutannya.
Narasumber seminar ini adalah Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Jenal M. Sambas, SKM, MKM, AAK. Kepada seluruh peserta, Jenal memberikan informasi terkait apa itu BPJS Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kewajiban serta hak-hak peserta, termasuk fasilitas apa saja yang dapat diperoleh.
“Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong-royong dengan menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional” ungkap Jenal mengawali pemaparan materinya
Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan bagaimana cara mendaftar menjadi peserta JKN, iuaran peserta JKN, alur pelayanan kesehatan program JKN, manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin, penjaminan obat dalam program JKN, kanal layanan administrasi kepesertaan, informasi dan pengaduan, aplikasi mobile JKN, selain itu dijelaskan juga janji layanan JKN dalam rangka mendukung transformasi layanan yang mudah, cepat dan setara.
“Sesungguhnya tidak sulit, kok, menjadi peserta JKN itu, tinggal mengikuti prosedur yang benar” ujarnya
Selanjutnya, selain ada pemaparan materi ada juga sesi tanya jawab untuk pegawai terkait dengan keluhan mereka terhadap BPJS Kesehatan yang akan dijawab langsung oleh narasumber.
Terkait dengan hal itu, Jenal meminta para pegawai untuk segera melaporkan kepada BPJS jika ada keluhan, dan selektif dalam mencari fasilitas kesehatan (faskes). Keluhan terkait layanan fasilitas kesehatan akan menjadi pertimbangan bagi BPJS dalam menjalin kerja sama dengan para mitra (rumah sakit/klinik yang terdaftar sebagai faskes).
Selain penyampaian materi dan sesi tanya jawab, disediakan juga booth BPJS Keliling yang memfasilitasi konsultasi dan penyampaian keluhan pejabat/pegawai di lingkungan Setwapres secara gratis.
(JF/DMA, BPMI Setwapres)
Artikel Terkait:









