Jakarta, wapresri.go.id – Dalam menghadapi bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia, pengembangan perumahan perlu untuk terus ditingkatkan. Meskipun capaian Program Satu Juta Rumah untuk tahun 2018-2019 yang dilaksanakan Pemerintah dengan Real Estate Indonesia (REI) telah tercapai.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat angka pertumbuhan keluarga baru juga akan terus meningkat sampai dengan tahun 2030, karena Indonesia akan menghadapi fenomena bonus demografi,” jelas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Pengurus REI Periode 2019-2022 di Kantor Wapres Jl. Merdeka Utara No.15, Jakarta, Senin (06/01/2020).

Lebih jauh Wapres menekankan pentingnya terus meningkatkan semangat program membangun rumah, mengingat terjadinya penurunan angka keluarga yang memiliki rumah.

“Data BPS menunjukkan pada tahun 2015 persentase keluarga yang memiliki rumah sebesar 82,63%, sementara pada tahun 2018 turun menjadi 80,02%. Hal ini menunjukkan bahwa angka peningkatan pembangunan perumahan masih kalah dengan angka peningkatan jumlah keluarga,” ujarnya..

Wapres juga mengingatkan pentingnya membuat sistem sanitasi yang baik dalam membangun rumah.

“Karena sistem sanitasi yang buruk dapat meningkatkan resiko stunting,” terang Wapres.

Menyinggung tentang maraknya penipuan berkedok investasi perumahan, Wapres berpesan agar REI dapat lebih berperan aktif agar dapat mengurangi jumlah korban yang terdampak.

”Ke depan agar REI ikut aktif dalam memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian rumah”, kata Wapres.

Wapres pun mengungkapkan komitmen dan kesediaan Pemerintah untuk bekerja sama dengan REI dalam membangun hunian yang baik bagi masyrakat.

Tak lupa Wapres menyampaikan selamat dan apresiasi atas suksesnya acara Musyawarah Nasional (Munas) REI pada tanggal 26 s.d. 28 November 2019, dan terpilihnya Paulus Totok Lusida sebagai Ketua Umum REI periode 2019-2022.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Paulus Totok Lusida menyampaikan bahwa REI memandang terdapat tiga persoalan utama yang perlu disampaikan kepada pemerintah.

“Yang pertama adalah skema pembiayaan kepemilikan rumah MBR, yang kedua terkait perkembangan properti dengan sistem syariah, dan yang ketiga mengenai regulasi khususnya untuk rumah non sederhana’” jelasnya.

Secara khusus mengenai properti dengan sistem syariah, REI mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang khusus bagi properti syariah agar lebih berkembang, karena saat ini masyarakat cenderung untuk lebih tertarik kepada properti dengan sistem syariah.

“Sistem syariah ini diminati tidak hanya oleh masyarakat beragama Islam, tetapi juga masyarakat dari agama lainnya,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru tentang penerbitan undang-undang Omnibus Law, dimana nantinya akan menjadi dasar hukum menghapus undang-undang lain yang menghambat investasi

Sementara, Wakil Presiden didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur dan Kemaritiman Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Imvestasi Sukriansyah, dan Perwakilan Tim Ahli.(NL/AF-KIP)