Jakarta, wapresri.go.id — Mengupas dan memahami secara mendalam Kebijakan serta Program Penanggulangan Kemiskinan merupakan salah satu langkah utama dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Tanah Air. Oleh karenanya, untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman mengenai konsep, tantangan, serta strategi dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan mengadakan forum pengetahuan (knowledge forum) bertajuk “Membedah Upaya Penanggulangan Kemiskinan”.

Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi menuturkan, selain menjadi ajang untuk evaluasi, mengulas balik pencapaian, serta berbagi pengetahuan, forum ini sejatinya juga diadakan untuk mempersiapkan laporan mengenai penanggulangan kemiskinan yang akan disampaikan kepada Wakil Presiden selanjutnya.

“Apa yang kita lakukan pada hari ini, selain melihat ke belakang terhadap apa yang sudah kita capai, termasuk sebetulnya yang penting adalah kita harus belajar. Ini [juga] sebenarnya semacam test case karena kita akan menghadapi pimpinan baru. Kalau untuk Pak Wapres yang sekarang, kemarin kita baru saja menyelenggarakan Rakornas Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem, dan itu sebenarnya merupakan salah satu selebrasi apa yang telah kita capai selama lima tahun terakhir,” jelas Hadi saat membuka kegiatan ini di Ruang Rapat Gedung II Lantai 1 Setwapres, Jakarta Pusat, Rabu (25/09/2024).

Bersama para tenaga ahli, lanjutnya, para peserta bisa mengulas perihal kemiskinan secara mendalam, mulai dari konteks kemiskinan secara keseluruhan, tantangan yang akan dihadapi, hingga langkah-langkah yang perlu dipersiapkan.

“Apa yang akan kita dengar dari para narasumber itu lebih kepada bagaimana kita memahami konteks kemiskinan ini secara overall, kemudian beberapa kendala yang dihadapi, dan kemudian bagaimana kita melangkah ke depan. Oleh karena itu, saya melihat ini sebagai suatu hal yang cukup krusial,” paparnya.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa target angka kemiskinan dalam RPJMN belum pernah tercapai sejak tahun 2005, walaupun capaian kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 9,03% merupakan sebuah prestasi. Hal ini dikarenakan angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan sebelum pandemi, dan menjadi angka kemiskinan terendah sepanjang sejarah. Namun begitu, target RPJMN 2020-2024 masih terbilang jauh, yakni sebesar 6,5% – 7,5% pada tahun 2024.

“Melalui penyelenggaraan forum knowledge sharing ini, dapat dipelajari lebih jauh kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan Pemerintah dalam 2 dekade terakhir dan langkah kebijakan ke depannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Kebijakan TNP2K Sudarno Sumarto memaparkan bahwa pada umumnya kemiskinan kerap didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup dengan ukuran metrik uang; rendahnya kapabilitas masyarakat, serta ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam komunitas. Untuk menanggulangi persoalan ini, sambungnya, diperlukan pengukuran dan analisis yang tepat.

“Untuk mendefinisikan dan mengukur kemiskinan itu sulit karena kemiskinan adalah masalah yang kompleks. Namun, hal itu penting untuk desain dan implementasi program pengentasan kemiskinan. Definisi yang tepat dan dapat diandalkan atas kemiskinan dapat membantu dalam memformulasikan dan mengetes hipotesa tentang sebab kemiskinan,” terangnya.

Sebagai informasi, Perhitungan BPS menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrem saat ini adalah sebesar 0,83%, Kendati penurunannya mengalami pelambatan, angka ini mampu mendekati 0%. Oleh karena itu, penting memastikan strategi kebijakan untuk kemiskinan ekstrem tetap dilaksanakan pada tahun 2025, dengan memastikan perpanjangan regulasi terkait kemiskinan ekstrem terintegrasi dengan aturan lain yang berlaku saat ini.

Selain itu, untuk mengurangi kemiskinan juga diperlukan pendekatan dan strategi pengukuran kemiskinan. Langkah-langkah strategis memungkinkan percepatan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dapat mendekati atau mencapai target. Adapun pengukuran tersebut meliputi dimensi yang diukur, unit pengukuran, dan penggunaan pendekatan. Sementara strategi pengentasan kemiskinan mencakup rencana, target, dan jenis intervensi.

Turut hadir dalam forum ini Kepala Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan TNP2K Irwan Suryanto beserta jajaran, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Setwapres. (HB/AS – BPMI Setwapres)