Jakarta, wapresri.go.id – Ditengah maraknya wabah Virus Corona, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini menyambangi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan kesiapan operasi dalam rangka penanggulangan COVID-19 di kantor BNPB Jalan Pramuka Jakarta, Senin (23/3/2020).

Didampingi staf terbatas, Wapres yang terlihat mengenakan masker beranjak dari kediaman resmi Wakil Presiden menuju Kantor BNPB pada pukul 12.45 WIB.

Setibanya di Kantor BNPB, Wapres disambut oleh Kepala BNPB Letjen. TNI Doni Monardo selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan langsung diantar ke Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) yang terletak di lantai 11.

Usai mendengarkan paparan dari mantan Komandan Paspampres (Dan Paspampres) ini, Wapres menuju ke lantai satu untuk memberikan keterangan pers.

“Pertama, terima kasih atas hari ini saya sengaja datang ke BNPB untuk mendengarkan penjelasan, untuk memastikan kesiapan operasi dalam rangka penanggulangan COVID-19 atau Corona,” ujarnya.

Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa dari penjelasan tersebut, ia mendapat gambaran dari segi pengorganisasian penanganan di tingkat nasional yang dinilai sudah cukup siap untuk menanggulangi situasi pandemik ini. Namun Wapres mengakui bahwa pengorganisasian nasional ini merupakan proses berjalan dan perlu penyempurnaan-penyempurnaan ke depannya.

“Tapi yang penting lagi bahwa perwakilan di daerah sekarang sudah terbentuk di 21 provinsi. Nah, yang penting sekarang adalah mendorong gugus tugas di provinsi yang diketuai oleh Gubernur. Bekerja untuk memberikan pertama, tentu pencegahan berkembangnya penularan itu melalui sosialisasi tentang sosial distance atau jaga jarak,” urai Wapres.

Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa memahami daya sebar Virus Corona yang sedemikian cepat sehingga masyarakat peduli akan bahaya ini apabila tidak bisa menjaga jarak.

“Jadi ada semacam upaya-upaya itu,” terangnya.

Kedua, lanjut Wapres, telah dilakukannya upaya penyiapan ketersediaan APD dan  alat-alat tes yang sudah mulai ada.

“Sekarang sedang dilakukan distribusi ke seluruh daerah, sehingga diharapkan bahwa dalam waktu yang dekat kebutuhan alat pelindung maupun juga alat bagi mereka yang dicurigai itu sudah terjalin dengan baik,” terangnya.

Ajak Daerah dan Tokoh Agama

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengajak Gubernur di seluruh Indonesia dan gugus tugas di daerah, serta para ulama dan para pemimpin agama, agar menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku demi keselamatan seluruh masyarakat. Ketentuan tersebut diantaranya adalah tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan atau perkumpulan-perkumpulan yang melibatkan kerumunan orang banyak.

“Juga seharusnya para tokoh agama,  para ulama mejaga, ikut memasyarakatkan, ikut memberikan tuntunan kepada masyarakat, kepada umat untuk ikut mematuhi seruan-seruan pemerintah ini. Ini barangkali menjadi penting supaya juga semua pihak ikut bersama-sama bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah baik nasional, daerah, termasuk semua tokoh-tokoh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wapres juga telah meminta kepada  Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa kebolehan untuk tidak melakukan salat jamaah dan Salat Jumat apabila terjadi situasi yang cukup mengkhawatirkan seperti di Jakarta dan untuk kawasan tertentu.

“Dan itu sudah dikeluarkan fatwanya oleh MUI,” paparnya.

Fatwa Mandi Jenazah dan Petugas Medis

Sebagai antisipsi ke depan, Wapres menyampaikan bahwa dirinya akan meminta MUI dan Ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa terkait pengurusan jenazah penderita corona dan tata cara ibadah petugas medis.

“Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini karena kurang misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya. Saya ingin meminta supaya Majelis Ulama Indonesia membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi,” jelasnya.

“Yang kedua ketika para petugas medis itu menggunakan APD [Alat Pelindung Diri] sehingga pakaiannya tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa melakukan sehingga kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum. Saya mau ada fatwa misalnya tentang kebolehan orang salat tanpa wudhu, tanpa tayamum. Ini menjadi penting sehingga mereka para petugas menjadi tenang,” tutur Wapres.

“Sudah terjadi itukan? Jadi harus ada fatwanya. Orang yang tidak punya wudhu, tidak tayamum tapi dia harus salat. Ini sekarang sudah dihadapi oleh para petugas medis. Karena itu saya minta Majelis Ulama Indonesia membuat fatwa dua hal itu,” pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres)