Jakarta, wapresri.go.id – Reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Oleh karena itu transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset.
“Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tuturnya.
Guna mendukung program tersebut, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 30.5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.
“Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia,” papar Wapres.
Wapres pun mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yang built-in dari birokrasi kita.
“Dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” pesannya. (RN, KIP-Setwapres)