Jakarta. Transmigrasi adalah kebijaksanaan yang telah lama dijalankan. Bukan hanya tahun 50-an, tetapi lebih dari 100 tahun yang lalu kita sudah mengenal transmigrasi untuk memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang lebih padat ke daerah lain di Indonesia yang memerlukan tenaga kerja dan juga produktivitas yang lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan Wapres dalam penyerahan Anugerah Transmigration Award 2014 yang dihelat di Gedung Makarti, TMP Kalibata Jakarta, Senin, 15 Desember 2014.

Pada dasarnya program transmigrasi bermanfaat untuk kedua belah pihak. Bermanfaat untuk daerah asal agar kepadatan penduduk dapat diperbaiki, dan bermanfaat untuk daerah tujuan agar produktivitas dan pengelolaan sumber daya alam secara bersama-sama dapat dilaksanakan. Dan juga bermanfaat untuk masyarakat yang dipindahkan agar mendapat penghasilan atau kesejahteraan yang lebih baik.
“Kalau di Jawa hanya mempunyai lahan 1/3 hektar, kalau punya lahan per KK, tapi kalau transmigran tentu kita tahu semua mendapat setidak-tidaknya 2 hektar. Jadi ini meningkatkan produktivitas masing-masing daerah,” tutur Wapres.

Lebih lanjut Wapres juga mengharapkan bahwa transmigrasi dapat mencapai tujuannya, dimana daerah padat di Jawa, Bali dan NTB dapat berkembang menjadi lebih baik di daerah tujuan, sebab transmigrasi dewasa ini tidaklah semudah dan tidak sebanyak pada masa lalu. “Pada masa puncak transmigrasi tahun 70-an, kurang lebih 1 tahun bisa diprogramkan 300 sampai 400 ribu KK setiap tahun,” kata Wapres.

Sebagao dampak otonomi daerah, kata Wapres, daerah penerima tidak mudah lagi mendapat lahan yang luas akibat penduduk juga makin bertambah di daerah itu dan juga pertanian juga sudah berkembang. “Yang kedua, tidak mudah juga memindahkan orang bedol desa lagi di Jawa pada dewasa ini setelah adanya industri yang mulai berkembang di Jawa, banyaknya pekerjaan lainnya dan urbanisasi yang terjadi di Indonesia, di Jawa pada khususnya” jelas Wapres.

Namun demikian, meskipun transmigrasi formal berkurang Wapres optimis bahwa sekarang ini transmigrasi swadaya lebih berkembang akibat tumbuhnya perkebunan-perkebunan di luar Jawa, Tumbuhnya pertanian yang justru membutuhkan suatu tenaga kerja yang lebih baik ataupun mereka menjadi tenaga kerja di luar Indonesia, di Malaysia, di Timur Tengah. “Yang mungkin mendapatkan penghasilan yang lebih baik dibandingkan tinggal di desa yang tentu tingkat produktivitasnya masih harus banyak dilaksanakan” ujar Wapres.

Oleh karena itu, Wapres berpesan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kebijakan yang berbeda. “Karena lebih banyak transmigrasi swadaya artinya yang dibutuhkan di pedesaan ialah pelatihan-pelatihan. Pelatihan bagaimana menjadi lebih terampil, agar meningkatkan keterampilan juga di daerah tujuan yang dibutuhkan”.

Wapres juga menekankan bahwa perubahan sistem pemerintahan sentralistik menjadi otonomi telah mengubah mekanisme daripada suatu pekerjaan sehingga telah terjadi swastanisasi baik di Jawa maupun di luar Jawa. “Industri-industri di Jawa sudah mulai berkembang sehingga dibutuhkan tenaga kerja dan semua itu menyebabkan pola kehidupan masyarakat, pola transmigrasi, pola pertanian juga sudah mulai berubah, Yang harus ditingkatkan produktivitasnya”, tegas Wapres.

Selain itu, menurut Wapres, baik transmigrasi formal ataupun yang swadaya ataupun pengiriman TKI ke luar negeri penting, karena kantong-kantong kemiskinan di Indonesia terdapat di desa-desa yang lebih banyak di daerah pertanian. Di Jawa ini, di mana setiap KK paling tinggi hanya mendapat 1/3 hektar yang tidak mungkin menghidupi keluarga yang terdiri dari 5 orang. “Rata-rata hanya di bawah sejuta per orang, dan itu berarti pasti tidak mungkin menghidupi keluarganya, karena itulah maka haruslah kita menciptakan lapangan kerja yang lebih baik lagi bagi masyarakat kita di manapun,” kata Wapres.

Wapres mengapresiasi daerah-daerah, baik yang mengirim daerah asal juga daerah tujuan termasuk juga media yang tadi telah banyak menulis atau memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan juga kesejahteraan daripada transmigran sehingga menimbulkan minat untuk transmigrasi “Walaupun saya katakan tadi tidak setinggi lagi masa dulu yang dapat dipahami karena terjadinya perubahan-perubahan situasi yang berkembang di masyarakat kita pada dewasa ini,” ucap Wapres.

Dalam laporannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan melalui transmigrasi dalam kurun waktu 64 tahun telah mampu mengentaskan sekitar 2,2 juta keluarga atau sekitar 8,8 juta orang miskin dan pengangguran yang mendapatkan secara langsung peluang berusaha. “Pada saat ini mereka telah berhasil meningkatkan kesejahteraannya di tingkat yang lebih baik” ujar Marwan.

Selain itu, hingga tahun 2014 tercatat 104 permukiman transmigrasi telah berkembang menjadi ibukota kabupaten/kota, 382 permukiman transmigrasi menjadi ibukota kecamatan, 1.183 permukiman transmigrasi menjadi desa definitif. Bahkan terdapat 2 ibukota provinsi yaitu berasal dari lokal transmigrasi, yaitu Ibukota Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 151 Tahun 2014 memberikan Transmigration Award kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan transmigrasi yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Daerah Asal dan Daerah Tujuan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten/Kota Daerah Asal dan Daerah Tujuan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Perguruan Tinggi dan Media Massa sebagai berikut:

I. Pemerintah Provinsi Daerah Asal Transmigrasi

  1. Provinsi Jawa Timur
  2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Provisni Jawa Tengah

II. Pemerintah Kabupaten/Kota Daerah Asal Transmigrasi

  1. Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah
  2. Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
  3. Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali

III. Pemerintah Provinsi Daerah Tujuan Transmigrasi

  1. Pemerintah Aceh
  2. Provinsi Busa Tenggara Barat
  3. Provinsi Sulawesi Selatan

IV. Pemerintah Kabupaten/Kota Daerah Tujuan Transmigrasi

  1. Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo

V. Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pembangunan dan Pengembangan KTM

  1. Kabupaten Bangka Selatan (KTM Batu Betumpang), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. Kabupaten Tulang Bawang (KTM Rawapitu), Provinsi Lampung
  3. Kabupaten Pesisir Selatan (KTM Lunang Silaut), Provinsi Sumatera Barat

VI. Perguruan Tinggi

  • Universitas Gadjah Mada

VII. Media Massa

  1. Harian Suara Karya
  2. Harian Pelita
  3. Harian Media Indonesia

(Arief Hendratno/Meilani Saeciria)
****