Jakarta, wapresri.go.id – Upaya percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem sudah menjadi agenda prioritas pemerintah, diantaranya melaui program pemberdayaan guna meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Untuk memastikan keefektifan program ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta jajaran terkait menyiapkan kriteria capaian dan indikator kinerjanya. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lokasi Prioritas dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi, di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (15/09/2021).
“Saya akan juga nanti meminta agar disiapkan kriteria capaiannya dan indikator kinerja dari program prioritas ini yang meliputi nanti dampak penurunan tingkat kemiskinan ekstremnya, berapa persen penurunan yang tercapai dalam tiap kabupaten dan provinsi, kemudian outputnya atau pelaksanaannya, konvergensi program meliputi intervensi di tiap kabupaten kota, kelompok masyarakat penerima manfaat yang menerima intervensi kebijakan pemberdayaan,” tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bahwa kriteria capaian dan indikator kinerja ini harus secara detail mencakup indikator kesejahteraan di masing-masing lokasi penerima. Sehingga, target untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dampak pandemi Covid-19 dapat terwujud.
“Saya minta agar semua program tersebut dipastikan lokasi-lokasinya kemudian sasaran rumah tangga penerimanya, ini supaya lebih detail sesuai dengan karakteristik atau indikator kesejahteraan di tiap kabupaten/kota, seperti tadi data-data dari TNP2K, sudah ada indikatornya itu,” urai Wapres.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal pembuatan indikator kinerja tersebut, Wapres akan mengundang para Gubernur, Bupati dan Walikota dari 7 wilayah prioritas implementasi program pemberdayaan masyarakat di tahun 2021.
“Saya akan undang Gubernur 7 provinsi dan para Bupati dan Walikota yang terkait untuk minta laporan situasi kemiskinan ekstrem dan juga menjelaskan program-programnya, kita siapkan dan kita lakukan untuk pemberdayaan,” tegas Wapres.
Sebagaimana arahan Presiden, untuk tahun 2021 terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah prioritas, dimana setiap provinsi tersebut dipilih 5 kabupaten sehingga total berjumlah 35 Kabupaten yang mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Ketujuh provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Menutup arahannya, Wapres pun mengimbau kepada seluruh jajaran terkait di pemerintah pusat untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Untuk itu agar kementerian dan lembaga ini berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, dipastikan ketepatan daripada program,” pungkas Wapres.
Hadir dalam rapat ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, serta para Staf Khusus Wakil Presiden Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)