Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengibaratkan usaha menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit yang terus bertambah setiap tahunnya bagaikan masalah hidup mati, apakah harus memilih BPJS, rumah sakit atau rakyat. Tentunya tidak satu pun dari elemen tersebut yang ingin dikorbankan. BPJS harus diselamatkan agar rumah sakit juga dapat terus berjalan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Hal ini diungkapkan Wapres saat menerima audiensi BPJS Kesehatan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/10).
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melaporkan bahwa hasil tindak lanjut Rapat di Istana Bogor pada tanggal 7 September 2018 berkaitan dengan situasi terakhir BPJS Kesehatan, yang meminta untuk memaksimalkan peran Pemerintah Daerah dalam JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat).
“Kami bersama direksi hadir disini untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Fahmi memaparkan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba di 4 (empat) kota di Indonesia yang kesimpulannya peran Pemerintah Daerah dapat dimaksimalkan namun hal tersebut harus diatur dalam regulasi.
Di sisi lain, lapor Fahmi, BPJS Kesehatan memerlukan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk menyelesaikan masalah defisit yang terus bertambah.
Fahmi juga melaporkan masalah-masalah terkait jaminan kesehatan yang terjadi di lapangan. Besarnya tagihan bagi penyakit tertentu yang dalam kategori tidak parah sama besarnya dengan penyakit yang masuk kategori mengancam nyawa seseorang. Selain itu permasalahan pembatasan rujukan juga banyak diprotes oleh berbagai pihak.
Merespon hal tersebut, Wapres menegaskan perlunya langkah-langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan BPJS dari defisit anggaran melalui penyesuaian besaran iuran, penyesuaian manfaat jaminan kesehatan dan pemberian suntikan dana tambahan, serta optimalisasi peran Pemerintah Daerah.
Wapres juga mengatakan bahwa sistem jaminan kesehatan di Indonesia terlalu luas, memang tidak mungkin mengelola kesehatan dalam skala luas di Indonesia hanya oleh satu badan.
“Hal inilah yang mendorong perlunya memaksimalkan peran Pemerintah Daerah dalam jaminan kesehatan,” ujarnya.
Di negara maju sekalipun, Wapres menambahkan, terdapat pembatasan manfaat yang dapat diperoleh melalui jaminan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, Wapres mengharapkan pemerintah Daerah ikut mengontrol penggunaan dana jaminan kesehatan dengan melihat besarnya pemasukan dan pengeluaran dana kesehatan di daerahnya.
“Ini dapat mendorong pula Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di daerahnya,” terangnya.
Turut hadir mendampingi Fahmi Idris diantaranya Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso, Direktur Kepesertaan Andayani Budi Lestari, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya Rusadi, Direktur Teknologi Informasi Wahyuddin Bagenda, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Mundiharno, Direktur Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Bayu Wahyudi, serta Direktur SDM dan Umum Mira Anggraini.
Sementara Wapres di dampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud. (MC/RN, KIP-Setwapres).