Tingkatkan Komitmen Berbangsa dan Bernegara Melalui Empat Pilar Kebangsaan
Jakarta, wapresri.go.id – Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsaSelengkapnya…