Kendari, wapresri.go.id – Sulawesi Tenggara (Sultra) dikenal sebagai daerah dengan limpahan kekayaan alam bernilai ekonomi tinggi, mulai dari nikel, aspal, hingga potensi pertanian, perikanan, dan wisata baharinya. Seluruh sumber daya unggulan tersebut, diyakini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Sultra, apabila dikelola secara optimal dengan berprinsip syariah.
“Semua komoditas unggulan yang ada semestinya dikapitalisasi agar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra di Hotel Claro, Kendari, Kamis (21/03/2024).
Namun, Wapres mengingatkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan melalui praktik-praktik ekonomi yang bertanggung jawab dan mengedepankan konsep keberlanjutan. Hal ini terutama untuk menghindari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan seperti cuaca ekstrem dan bencana alam.
“Demi menyelamatkan bumi dari kerusakan, transformasi ekonomi yang lebih adil, seimbang dan berkelanjutan adalah keniscayaan. Di sinilah konsep ekonomi syariah hadir sebagai jawaban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres menerangkan bahwa prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, inklusivitas, universalitas, pemerataan kesejahteraan, serta menjaga keberlangsungan lingkungan adalah sebuah solusi untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam berbagai kesempatan kerap saya sampaikan, bagaimana syariah itu fondasinya dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Wapres optimis, pengembangan ekonomi syariah yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah, akan membawa kebaikan bagi umat, masyarakat, dan lingkungan, tak terkecuali bagi wilayah Sultra. Terlebih, dengan telah dibentuknya KDEKS Provinsi Sultra sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi berjuluk Bumi Anoa ini.
“Hari ini saya bangga dan bersyukur atas pengukuhan KDEKS Provinsi Sultra, wilayah dengan beragam sektor unggulan ekonomi syariah yang potensial untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Sebab menurut Wapres, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan langkah penguatan ekosistem dan infrastruktur ekonomi syariah, dari pusat hingga daerah, yang salah satunya dapat diwujudkan melalui KDEKS.
“Melalui KDEKS, prinsip-prinsip kebaikan ekonomi syariah akan semakin membumi, dan menjadi bagian dari gerak pembangunan ekonomi di berbagai daerah di tanah air,” pungkasnya. (RN-BPMI Setwapres)