Jakarta, wapresri.go.id – Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga pendidikan agama ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Ketiga peran ini memiliki kontribusi dalam memperkuat kemajuan negara melalui sumber daya manusianya, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, ketiga peran pesantren ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya oleh Ikatan Pesantren Indonesia (IPI).

“Pesantren menjadi penting, tapi pesantren harus dibangun, harus dipandu. Bagaimana organisasi ini memandu pesantren,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPI di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa (30/05/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain untuk memandu berjalannya tiga fungsi pesantren, IPI juga memiliki peran penting untuk mengawasi adanya dakwah radikal yang menyebabkan munculnya paham menyimpang di masyarakat.

“Dan juga untuk meluruskan paham-paham yang ada di masyarakat. Paham-paham yang radikal, tapi juga yang liberal,” imbuh Wapres.

Sebab, sebagai organisasi yang memiliki jajaran pengurus dengan beragam latar belakang (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya), kepengurusan IPI memiliki banyak jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk memajukan pesantren dan santri serta masyarakat sekitar. Dengan demikian, penataan tugas-tugas dalam kepengurusan IPI harus segera dipetakan.

“Saya kira ini bagaimana memetakannya, [agar] fungsi-fungsi pesantren ini supaya berkembang. Jangan ada pesantren yang sama sekali tidak berperan apa-apa,” kata Wapres mengingatkan.

Menutup audiensi, Wapres pun memberi arahan, agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal, IPI perlu berkolaborasi dengan institusi-institusi terkait.

“Masalah keagamaan tentu Kementerian Agama, pemberdayaan dakwah Kementerian Agama, pemberdayaan masyarakat banyak [instansi terkait] ada Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia, BRI,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina IPI Boy Rafli Amar, melaporkan bahwa sejak dibentuk pada 2016, IPI secara konsisten memberikan kontribusinya untuk memajukan pesantren-pesantren di Indonesia dan mengusung implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam perjalanannya, kami mengajak semuanya untuk kita mensosialisasikan moderasi dalam beragama, Islam yang wasathiyah,” lapor Boy.

Pada kesempatan yang sama, Boy juga mengundang kehadiran Wapres untuk dapat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPI yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2023.

“Kami memohon kesediaan Bapak Wapres nanti untuk bisa membuka Rakernas yang rencananya [dilaksanakan pada] bulan Agustus,” tutupnya.

Selain Ketua Dewan Pembina IPI, hadir dalam audiensi ini Ketua Umum DPP IPI Abdul Muhaimin, Ketua Dewan Penasihat DPP IPI Faiqoh, Perwakilan Anggota Dewan Pembina IPI, Tjandra Sridjaja Pradjonggi, Wakil Ketua Umum DPP IPI Yant Subiyanto, Sekretaris Jenderal DPP IPI Muhammad Hermansyah, dan Ketua Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Agroindustri DPP IPI Sri Ratnawati.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohammad Nasir. (NN/SK-BPMI, Setwapres)