Surakarta, wapresri.go.id – Kenaikan harga bahan pokok kerap menjadi isu yang perlu diantisipasi menjelang hari besar keagamaan, salah satunya Bulan Suci Ramadan tahun 2023. Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan di masyarakat. Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar hal ini dapat diantisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar di pasaran nantinya tidak membenani masyarakat.

“Biasanya memang menjelang Ramadan itu suka ada [harga bahan pokok] yang naik, tetapi jangan sampai naiknya itu melampaui kewajaran. Fenomena di bulan Ramadan seperti itu,” imbuh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya di Alila Hotel Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (01/03/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mengatasi kenaikan harga akibat kelangkaan barang di pasar.

“Pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya-upaya penanggulangan inflasi, supaya di daerah itu tidak terjadi kenaikan harga karena kelangkaan,” papar Wapres.

Wapres menambahkan, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mendatangkan bahan pokok dari daerah lain yang memiliki stok lebih dan biaya transportasinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“[Upaya dilakukan] dimana-mana sehingga tidak menambah harga, jadi harganya tetap seperti di daerah lain juga, sehingga tidak terjadi lonjakan harga. Itu sebenarnya yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” imbuh Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menuturkan bahwa fenomena kenaikan harga di bulan Ramadan ini bersifat sementara. Namun, jika hal ini disebabkan karena kelangkaan barang di pasar, Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya inflasi. Untuk itu, jajaran pemerintah terkait diminta berperan aktif untuk melakukan pemantauan harga, dan masyarakat diimbau untuk tidak panik.

“Jadi, nanti kalau ada di daerah, tentu kita akan melakukan pemantauan [harga bahan pokok]. Jangan sampai ada [kelangkaan], akibatnya harganya akan melambung,” tegas Wapres.

Menutup keterangan persnya, Wapres menegaskan bahwa adanya tambahan biaya dapat mengakibatkan terjadinya inflasi. Oleh karena itu, perlu penanggulangan inflasi oleh lembaga terkait di daerah.

“Faktor ongkos ini mengakibatkan terjadinya inflasi, oleh karena itu jika dikaitkan dengan penanggulangan inflasi di daerah, ada lembaganya [penanggulangan inflasi] di daerah itu,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers kali ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (KP/NS/AS – BPMI Setwapres)