Palembang, wapresri.go.id – Seorang Ibu asal Palembang bernama Soimah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik lantaran mengadu di media sosial bahwa anaknya yang berinisial AM dan berusia 17 tahun meninggal tidak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Setelah aduan ini viral, pihak Ponpes pun akhirnya buka suara dan mengakui bahwa AM memang meninggal akibat tindakan kekerasan.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin secara tegas meminta agar segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya di Palembang, di sela kunjungan kerja Wapres di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (06/09/2022).

“Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” ungkap Masduki.

Apapun alasan dan motifnya, lanjutnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan menurut Wapres tidaklah tepat. Termasuk, bentuk hukuman (punishment) yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.

“Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.

Terkait kejadian di Gontor, tutur Masduki, Wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera selesai dan Gontor sebagai lembaga pendidikan yang selama ini memiliki reputasi baik dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerjasama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.

“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

Lebih jauh, menurut Masduki, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.

“Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” terangnya.

Sekali lagi apapun bentuknya, tutur Masduki, sebagaimana diungkapkan Wapres bahwa tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, sesuai aturan tidak diperkenankan.

“Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)