Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) memastikan komitmen percepatan penurunan 60 persen jumlah balita stunting di Indonesia yang tersebar di 12 provinsi prioritas. Untuk itu, pagi ini Wapres memimpin Rapat Koordinasi dengan para Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian terkait di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis pagi, (04/08/2022).

Dalam rapat tersebut, Wapres ingin memastikan program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas dapat dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, serta berkualitas sehingga target prevalensi 14 persen pada tahun 2024 tercapai.

Adapun penetapan 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting ini didasarkan pada hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021. Terdapat 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30,0 persen, dan Kalimantan Barat 29,8 persen. Sementara, terdapat juga 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat 971.792, Jawa Tengah 651.708, Jawa Timur 508.618, Sumatera Utara 347.437, dan Banten 268.158.

Dihadapan para Gubernur dan perwakilan daerah yang hadir, Wapres menyampaikan beberapa arahan.

*Pertama*, Wapres meminta agar praktik baik terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya di daerah. Oleh karena itu, para Gubernur harus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya, termasuk untuk meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan terutama untuk keluarga miskin, penggunaan alat KB modern, konsumsi TTD, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang keseluruhannya mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting.

*Kedua*, ia meminta agar inovasi baik yang sudah dilakukan oleh daerah terus dilanjutkan dan dipertajam agar tepat sasaran dan memiliki daerah cakupan yang luas. Sehingga, hasilnya betul-betul dapat terlihat dan dirasakan oleh keluarga berisiko stunting, serta agar dapat fokus pada intervensi yang masih rendah cakupannya.

*Ketiga*, Wapres juga mengimbau agar sistem perencanaan serta penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga benar-benar dapat menyasar permasalahan yang dihadapi. Wapres juga menegaskan agar terus dilakukan penajaman dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dari mulai tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke tingkat kementerian/lembaga sehingga konvergensi antarprogram bisa diwujudkan. Sinkronisasi tersebut pun harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

*Keempat*, perlu dilakukannya pemanfaatan secara optimal terhadap anggaran yang sudah dialokasikan baik melalui kementerian dan lembaga, maupun melalui transfer ke daerah khususnya Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta yang telah dialokasikan dalam APBD dan APBDesa untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

*Kelima*, Wapres pun meminta dilakukannya perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu. Karena, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi antarprogram dan antarpelaku. Untuk itu, para Gubernur harus memberikan dukungan dan fasilitas kepada TPK, KPM, dan Kader Posyandu agar dapat bekerja lebih baik.

*Keenam*, perbaikan kualitas data mulai dari tingkat lapangan perlu segera dilakukan. Hal ini, urai Wapres, dapat dilakukan diantaranya melalui proses melengkapi peralatan pemantauan tumbuh kembang anak di setiap Posyandu dan penguatan tenaga pendamping lapangan dalam melakukan pemantauan pertumbuhan sehingga hasil pengukuran serta pengelolaan data menjadi lebih akurat. Selain itu, juga perlu dilakukannya pengintegrasian berbagai sistem pendataan dan pelaporan yang saat ini tersebar di kementerian/lembaga, untuk dimanfaatkan dalam perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga pusat.

*Ketujuh*, Wapres meminta agar kerjasama dan kemitraan dengan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan, baik dari perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantrofi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.

Dalam Rapat Kerja yang dibuka dan ditutup oleh Wapres selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting ini, juga hadir dan memberikan arahan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Sementara para Gubernur yang hadir dan beberapa perwakilan menyampaikan laporan singkat tentang kemajuan percepatan penurunan stunting di masing-masing daerahnya, masalah dan kendala yang dihadapi, dan dukungan yang perlu diperkuat untuk mencapai target prevalensi 14 persen pada tahun 2024.

Tampak hadir dalam rapat ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, M. Nasir, M. Imam Aziz, dan Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wapres Abdul Muis. (RN, BPMI – Setwapres)