Mataram, wapresri.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru, yaitu menetapkan adanya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan tengah. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-26, Masa persidangan V, Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/06/2022). Maka dari itu, adanya pemekaran untuk wilayah Papua ditujukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih prima karena kondisi pelayanan yang menjadi lebih dekat berdasarkan wilayah.
“Pemekaran itu kan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Artinya, dengan dibagi wilayah, ini jadi tidak jauh dari satu koordinasi menjadi koordinasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangannya kepada media usai menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakornas) XV Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Ballroom Hotel Prime Park Mataram, Kamis (30/06/2022).
Menurut Wapres adanya pemekaran wilayah Papua dimaksudkan untuk meningkatkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan di Tanah Papua.
“Ini tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan. Kalau pelayanannya itu terlampau jauh, seperti hanya dalam satu provinsi, itu kurang bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wapres mengungkapkan mayoritas masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran wilayah sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, walaupun ia juga mengakui bahwa memang masih ada beberapa pihak yang menolak pemekaran tersebut.
“Jadi ya bahwa masih ada 1-2 pihak, saya kira tidak mayoritas, tidak mencerminkan mayoritas, bahwa ada, iya, tetapi menurut hasil penelitian bahwa hasil berbagai penelitian, itu mereka mendukung adanya pemekaran. Karena mereka memang ingin lebih bisa terlayani dengan lebih cepat, lebih baik,” terang Wapres.
Wapres menuturkan pemerintah terus mengupayakan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mendapatkan edukasi serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemekaran wilayah di Papua.
“Upaya kita mereka terus akan melakukan sosialisasi, dialog bersama mereka, dan memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi kepada mereka,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Wapres menegaskan pemerintah berkomitmen penuh terhadap kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua melalui berbagai upaya, salah satunya yaitu dengan Orang Asli Papua sebagai pemimpin wilayah.
“Dan kita berkomitmen bahwa mereka yang akan menjadi pimpinan, itu memang kita utamakan adalah Orang Asli Papua. Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan, sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kemudian sudah melakukan penjajakan di beberapa daerah di Papua, gubernur sendiri sudah menandatangani persetujuannya,” pungkas Wapres. (DAS – BPMI Setwapres)