Jakarta, wapresri.go.id – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dijalankan di instansi pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan proses kerja yang efektif dan efisien agar tercipta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk itu seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah harus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin baik di lingkungan kerjanya.
“Mengukur kemajuan yang tertinggi adalah dengan melihat kemajuan dibidang teknologi informasi. TI berkembang sangat pesat, yaitu 100% setiap satu setengah tahun,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada Acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/03/2019).
Wapres menyampaikan bahwa sektor swasta telah mengembangkan teknologi informasi dengan begitu baik. Oleh karena itu, sektor pemerintah juga harus menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih baik.
“Pada hari ini kita berbicara di pemerintahan. Kalau di bidang bisnis kita kenal start up atau unicorn. Yang hari ini mendapat penghargaan, pada hari ini mungkin seperti unicorn. Sektor pemerintah harus juga mengembangan TI, Kalau tidak dimulai sekarang akan ketinggalan lebih jauh lagi,” ungkap Wapres.
Lebih jauh Wapres menyampaikan bahwa di era sekarang ini pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat kepada masyarakat.
“Lebih cepat lebih baik. Karena kecepatan merupakan kunci semua hal yang dapat kita lakukan di dalam sistem pemerintahan,” jelas Wapres.
Tak lupa Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh instansi yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wapres didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, memberikan penghargaan kepada instansi yang mendapatkan predikat memuaskan, sangat baik, dan baik dalam penerapan SPBE.
Sebelumnya, Syafruddin melaporkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 yang dilakukan kepada 623 instansi pemerintah, terdapat 13.31% K/L/Pemda dan LPNK mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik. Sedangkan sisanya yaitu 86.69% mendapat predikat cukup dan kurang. Khusus untuk tingkat pusat, sebanyak 74% dan 53% LPNK mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik. Adapun di tingkat daerah sebanyak 9% kabupaten dan 25% kota mendapat nilai indeks di atas 2.6 atau mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Syafruddin juga menjelaskan bahwa evaluasi SPBE ini sangat penting karena akan mendapatkan data tentang base line pelaksanaan SPBE nasional. Data yang diperoleh dapat menjadi cerminan tentang bagaimana instansi pemerintah membangun iklim kerja pemerintah yang mampu mengenal peluang positif yang diberikan oleh teknologi.
Hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan Guntur Iman Nefianto. (NL/AF -KIP, Setwapres)