Surakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengelolaan zakat itu dilakukan secara terbuka dan zakat yang diterima harus segera dikeluarkan kepada yang berhak jangan ada sisa. Hal ini akan mempercayakan pembayaran zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Yang paling penting dalam meningkatkan penerimaan zakat adalah bagaimana pengelolaan zakat itu dilakukan secara terbuka,” kata Wapres dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS di Balai Kota Surakarta, Senin malam (4/03/2019).

Lebih jauh Wapres mengungkapkan bahwa zakat merupakan ibadah dalam pilar utama agama Islam, masuk dalam rukun Islam ke empat, dimana yang tidak melaksanakannya akan mendapat hukuman di akhirat kelak.

“Tentu bagi yang mampu,” tegas Wapres.

Dalam pandangan Wapres, zakat juga selalu mengajarkan umat untuk meningkatkan keadilan yakni dari yang mampu kepada yang kurang mampu.

Wapres juga mengingatkan bahwa pembayaran zakat tidak hanya dilihat dari berapa yang diterima BAZNAS.

“Apa yang kita berikan kepada keluarga yang membutuhkan dan lingkungan seperti pembangunan Masjid, Sekolah, Pesantren dan lain-lain itu juga merupakan zakat,” jelas Wapres.

Sebelumnya Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo melaporkan bahwa pertumbuhan penerimaan zakat meningkat 24% pertahun selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Menurut penelitian BAZNAS, sambung Bambang, pendistribusian zakat pada tahun 2018 telah berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mustahik (orang atau badan yang berhak menerima zakat atau infak/sedekah) secara umum.

“Bisa disimpulkan, dengan demikian, bahwa multiefek (multiplier effect) dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, memberikan gagasan untuk meningkatkan potensi penerimaan zakat dengan cara pengumpulan zakat dikelola seperti pengumpulan pajak.

Bambang pun menyebukan negara Malaysia telah menerapkan sistem ini. Untuk mencegah adanya resistensi dari masyarakat, pemerintah Malaysia menerapkan bahwa zakat mengurangi kewajiban pajak penghasilan.

“Dengan sistem ini maka potensi zakat akan meningkat drastis,” jelas Bambang.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di tempat yang sama membagi pengalamannya terkait upaya peningkatan penerimaan dan pengelolaan zakat di Jawa Tengah.

Jangan Samakan Zakat dengan Pajak

Menanggapi usulan BAZNAS untuk menyamakan cara penarikan zakat disamakan dengan pajak Wapres berpendapat bahwa keduanya tidak bisa dibandingkan, apalagi disamakan caranya.

“Ada dua pendapat, yakni pajak itu adalah zakat jika memang diniatkan demikian atau pendapat lain pajak dan zakat adalah hal yang berbeda sehingga terserah untuk mengikuti yang mana,” jelas Wapres.

Wapres dalam kesempatan itu mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola Zakat.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa pajak merupakan birokratis pemerintah sedangkan BAZNAS adalah organisasi amal yang tugasnya mengkoordinir ibadah (zakat), sehingga jangan merubah BAZNAS menjadi birokratis,” pesan Wapres.

Pada dasarnya perhitungan pajak dan zakat adalah sama besarnya, pajak dari keuntungan bersih sedangkan zakat dari harta bersih sehingga apabila keduanya di wajibkan atau di samakan maka menurut Wapres akan merugikan pengusaha muslim karena harus membayar dua kali.

Oleh karena itu Wapres menitikberatkan pada keterbukaan pengelolaan zakat sehingga masyarakat akan dengan sendirinya membayarkan zakatnya melalui BAZNAS sehingga penerimaan zakat akan meningkat.

Di sisi lain, dalam memaksimalkan potensi zakat untuk kemaslahatan umat Wapres menyarankan BAZNAS untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga zakat di luar negeri yang ingin menyalurkan zakatnya.

“Karena zakat tidak mengenal batas negara, selama sesama Islam maka silahkan saja,” sarannya.

Wapres berharap bahwa dalam Rakornas BAZNAS dapat mencapai pembicaraan yang produktif, yakni bagaimana membuat masyarakat mau membayar zakat, dan bukan memaksa masyarakat untuk membayar zakat.

Usai memberikan sambutan, Wapres didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo memukul gong sebagai tanda Peresmian pembukaan Rakornas.

Selanjutnya acara yang mengusung tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia’ itu diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Subari.

Mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud dan Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto.(MC/RN, KIP-Setwapres).