Kupang, wapresri.go.id – Pemerintah mengganti hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang akan diperingati pada tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar tidak perjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” tutur Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
“India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.
Sejalan dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendampingi Wapres saat berolahraga menyampaikan bahwa riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.
“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19. Dan memang banyak yang menyatakan ini kan sudah mulai turun, ya justru dengan keadaan turun itu kita tidak ingin main-main lagi karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” pungkasnya. (NN, BPMI – Setwapres)