A. Visi Sekretariat Wakil Presiden


“Terwujudnya Dukungan Teknis dan Pelayanan Administrasi secara Prima, Profesional, Transparan dan Akuntabel kepada Wakil Presiden”

  • Prima mengandung pengertian utama/sempurna dalam melaksanakan togas dan fungsi pegawai secara efektif dan efisien, memberikan pelayanan dengan jaminan rasa aman, memperlancar layanan, memberikan kepastian hukum, dan dapat memuaskan masyarakat.
  • Profesional mengandung pengertian memiliki wawasan yang luas dan dapat memandang masa depan, memiliki kompentensi di bidangnya, memiliki jiwa berkompetisi/bersaing secara jujur dan sportif serta menjunjung tinggi etika profesi.
  • Transparan mengandung pengertian, membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
  • Akuntabel mengandung arti bahwa setiap kegiatan dan hasilnya dipertanggung jawabkan dan tanggung gugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Misi Sekretariat Wakil Presiden


  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka optimalisasi dukungan teknis dan administrasi kepada Wakil Presiden.
  • Meningkatkan sarana dan Prasarana kerja yang memadai dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiuensi dukungan teknis dan administrasi kepada Wakil Presiden.
  • Meningkatkan kualitas kinerja dalam rangka penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan Wakil Presiden di bidang politik, kesejahteraan rakyat, ekonomi, serta dukungan pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
  • Meningkatkan Kualitas kinerja dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada Wakil Presiden.